BPMD Natuna Gelar Pelatihan Peningkatan ABPD Tahun 2024

- DPMD Kabupaten Natuna, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2024, bertempat di Gedung Srindit, Ranai, Selasa, (2/07/2024). foto : DPMD Lingga
LINGGA (kepriraya.com)- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2024, bertempat di Gedung Srindit, Ranai, Selasa, (2/07/2024).
Ridwan Kepala Seksi Pemberdayaan Swadaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna menyampaikan dasar di gelar acara ini yaitu Pemendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung pembangunan desa mengatur tentang peningkatan kapasitas BPD.
Ditambahkan Ridwan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan benar,” jelas Ridwan. (Yudi)
Editor : Redaksi