POLITIKTANJUNGPINANG

DPRD Kepri Gelar Paripurna Ranperda RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045

  • DPRD Provinsi Kepri usai gelar rapat Paripurna Peraturan Daerah untuk(Ranperda) tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepri tahun 2025-2045. Bertempat di Balairung Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (2/07/2024).foto: Zuki – kepriraya.com

TANJUNGPINANG (kepriraya.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri gelar rapat Paripurna Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepri tahun 2025-2045 sebagai Peraturan Daerah (Perda). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di Balairung Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (2/07/2024).

Juru Bicara Pansus DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan RPJPD Provinsi Kepri tahun 2025-2045 ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam setiap pembangunan yang di lakukan pemerintah Provinsi Kepri pada tahun 2025-2045, “jelasnya.

“RPJPD Provinsi Kepri harus mampu menjadi titik tolak dalam pembangunan yang berbasis kemaritiman sehingga dengan begitu besarnya sektor maritim dan kelautan Kepri dapat dikelola dengan maksimal,” ujar Nyanyang.

Salah satunya mengelola sektor perikanan, pengembangan pariwisata maritim, peningkatan infrastruktur kemaritiman antar wilayah atau pulau-pulau sehingga kesenjangan antara wilayah di provinsi Kepri dapat di minimalisir.

“Kami mengharapkan RPJPD Kepri menjadi Provinsi Kepri mampu mengoptimalkan potensi maritim Kepri menjadi salah satu penguat sektor ekonomi di Provinsi Kepri, ” tegas Nyanyang.

Sehingga kedepannya, lanjut Nyanyang melalui RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045 ini akan mampu menciptakan Provinsi Kepri yang maju dari sumber daya maritim,berdaya saing dan berbudaya,”ucap Nyayang (Zuki)

Editor: Asfanel

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *