BINTANPOLITIKTANJUNGPINANG

AJI Kecam DPRD Bintan, Terkait Larangan Wartawan Peliputan RDP

  • Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang, Sutana, f/Redaksi/Kepriraya.com

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang, Sutana mengecam keras tindak DPRD Kabupaten yang melarang wartawan setempat untuk melakukan peliputan kegiatan akses ke ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung wakil rakyat itu, Senin (08/07/2024).

“Kami merasa prihatinan terkait terjadi pelarangan terhadap peliputan oleh wartawan di lapangan, seperti yang baru-baru ini dialami oleh sejumlah jurnalis di Bintan,”ujar Sutana pada awak media ini.

Menurut Sutana, tindakan ini tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-undang Pers No 40 tahun 1999, tetapi juga berpotensi merusak integritas institusi yang terlibat.

“Khususnya, larangan untuk meliput dan dilarangnya akses ke ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bintan merupakan suatu hal yang sangat disayangkan,”ujar Sutana.

Seharusnya, kata Sutana, pihak DPRD Bintan memberikan ruang yang memadai serta kebebasan kepada jurnalis untuk meliput dan memberitakan informasi yang terkait dengan kepentingan publik.

Hal ini penting agar pembahasan dalam rapat, terutama yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, dapat diperoleh dan diketahui secara transparan oleh masyarakat.

“Kami mengingatkan bahwa upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik tidak hanya bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat, tetapi juga mencoreng semangat demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sistem kita,”ujar Sutana

Oleh karena itu, pihaknya menyerukan agar segala bentuk pembatasan yang tidak semestinya terhadap kegiatan jurnalistik segera dihindari, demi menjaga kebebasan pers dan integritas lembaga yang terkait.

“Kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan bahwa semua pihak terlibat dapat bersama-sama menghormati dan mematuhi prinsip-prinsip dasar kebebasan pers yang merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi modern,”pungkasnya. (fnl)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *