Camat Binut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bintan

- Camat Bintan Utara Helmi Setyawati, S.E., M.M. ketika menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Jum’at (12/7/2024). foto: Camat Binut
BINTAN (kepriraya.com)- Camat Bintan Utara Helmi Setyawati, S.E., M.M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Jum’at (12/7/2024).
Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumantri memimpin jalannya rapat, Disampaikannya, Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah sebagai akibat dari penyelenggaraan urusan Daerah,”ujar Fiven.
“Kebijakan Umum Anggaran merupakan dokumen yang penting terkait dengan penyusunan APBD yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.
Rapat ini juga membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Serta penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Dalam rapat ini juga dihadiri, Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K ,Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, S.IP ,Anggota DPRD se-Kabupaten Bintan, Kepala OPD se-Kabupaten Bintan, dan Camat se-Kabupaten Bintan.(M.Haidir)
Editor: Redaksi