Kajati Kepri Buka Turnamen Futsal Cup Antar Pelajar SMA

- Turnamen Futsal Cup Kejati Kepri Tahun 2024 antar SMA sederajat di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam, Kamis (11/07/2024). f/Penkum Kejati Kepri
BATAM (Kepriraya.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto, membuka secara langsung Turnamen Futsal Cup Kejati Kepri Tahun 2024 antar SMA sederajat di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam, Kamis (11/07/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, menjelaskan turnamen Futsal Cup ini diselenggarakan dalam rangka Anti Judi Online dengan berolahraga
Dikatakan, dalam sambutan Kajati Kepri menyampaikan di era digital ini, kemudahan akses informasi membuka jalan bagi berbagai hal positif, termasuk edukasi dan hiburan. Namun, di sisi lain, kemudahan ini juga membuka celah bagi aktivitas berbahaya seperti judi online, yang bagaikan racun manis yang menjerat generasi muda.
“Judi online bukan hanya sekadar permainan yang mengandalkan keberuntungan, tapi juga candu yang menjerumuskan penggunanya ke dalam lingkaran setan penuh bahaya. Bagi generasi muda, godaan judi online bagaikan bom waktu yang siap meledakkan masa depan mereka,”ujarnya.
Sebagaimana yang telah kita ketahui, kasus-kasus tragis akibat judi online semakin meningkat.
*Mereka yang menjadi korban bukan hanya dari kalangan masyarakat biasa, tetapi juga aparat penegak hukum, pegawai negeri sipil, hingga remaja yang masih memiliki masa depan panjang,”ungkapnya.
Disampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara tegas menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak negatif judi online yang telah memakan korban jiwa. Beliau meminta masyarakat untuk tidak lagi mengakses judi online dan menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak.
Komitmen pemerintah dalam memberantas judi online tidak hanya dalam bentuk imbauan, tetapi juga tindakan nyata. Hingga saat ini, pemerintah telah berhasil men-take down sekitar 2,1 juta situs judi online. Ini adalah upaya yang luar biasa untuk mengurangi akses masyarakat terhadap platform-platform judi yang merusak ini.
Jaksa Agung telah mengeluarkan surat dengan Nomor: B-83/A/SKJA/06/2024 Tanggal 21 Juni 2024 yang secara tegas melarang segala bentuk kegiatan judi online di lingkungan Kejaksaan. Ini menunjukkan bahwa di tingkat lembaga hukum tertinggi pun, komitmen untuk memberantas judi online sangatlah kuat.
“Adapun himbauan-himbauan Jaksa Agung untuk Insan Adhyaksa seperti tidak melakukan, mempromosikan, membujuk maupun mengajak orang lain utnguk melakukan segala bentuk aktifitas perjudian baik secara luring maupun daring, menghindari tempat tertentu yang dapat mencemarkan kehormatan dan/atau merendahkan martabat Institusi antara lain tempat yang menyediakan srana perjudian, diskotek, klub malam, atau tempat lain yang serupa,”terangnya.
Bahkan lanjutnya, dalam pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE yang Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak 10 (sepuluh) Miliar.
“Oleh karena itu, melalui turnamen futsal ini, kita ingin menegaskan kembali komitmen kita dalam memerangi judi online.Turnamen futsal menyediakan wadah positif bagi generasi muda untuk menyalurkan energi dan bakat mereka,”ungkap Kajati Kepri.
Dalam pertandingan futsal, jelasnya nilai-nilai sportivitas dan disiplin ditanamkan kepada para peserta.
Mereka belajar untuk bermain dengan jujur, menghargai lawan, dan menerima kekalahan dengan lapang dada. Sikap-sikap ini sangatlah penting untuk melawan godaan judi online yang penuh dengan kecurangan dan manipulasi. Rasa kebersamaan ini dapat menjadi benteng pertahanan bagi mereka untuk terhindar dari pengaruh negatif judi online yang bersifat individualistis dan menisolasi diri.
Kajati Kepri berharap, dengan diadakannya turnamen futsal ini, semua dapat semakin menyadari pentingnya menjauhi judi online dan lebih mengutamakan kegiatan-kegiatan positif yang dapat membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
“Mari kita jadikan turnamen ini sebagai momentum untuk memperkuat tekad dan komitmen kita dalam memberantas judi online demi masa depan yang lebih baik dan mengucapkan selamat bertanding kepada semua peserta. Junjung tinggi sportivitas, dan semoga turnamen ini berjalan lancar dan sukses,”pungkasnya
Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, para Kajari, Koordinator, Kacabjari dan para Kepala Seksi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Gubernur Kepri, Walikota Batam serta unsur Forkopimda lainnya. (*Afr)
Editor Redaksi