Bappeda Kepri Gelar RPJMD T.A 2025-2029

- Suasana rapat Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029, Rabu (10/7/2024) di Aula Wan Seribeni, Dompak – Tanjungpinang. Kemarin. foto: Zuki/ Kepriraya.com
ANJUNGPINANG (kepriraya.com)- Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rapat Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029, Rabu (10/7/2024) di Aula Wan Seribeni, Dompak – Tanjungpinang. Kemarin.
Rancangan Teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam rangka penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah memberikan pedoman penyusunan melalui surat kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia Nomor: 00.8.2.2/4075/Bangda tanggal 12 Juni 2024 hal Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029.
Berkaitan dengan hal tersebut, dalam paparannya Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau Misni, S.K.M., M.Si menyatakan, bahwa Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024 yang muatan mengacu pada Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045,”tandasnya.
“Selain itu, Rancangan Teknokratik RPJMD ini harus diselesaikan paling lambat pada minggu keempat bulan Juli Tahun 2024, untuk selanjutnya dikoordinasikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah untuk menjadi acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024.
Misni, berharap peran serta aktif dari seluruh pihak, terutama Perangkat Daerah, agar penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD ini tepat waktu dan memuat materi yang akurat yang digunakan untuk penyusunan Visi, Misi dan Program Prioritas Calon Kepala Daerah mendatang,”harapnya.
“Saya harapkan agar seluruh OPD mengisi kertas kerja terkait PenyusunanRancangan Teknokratik RPJMD dengan cermat, teliti, dan hati-hati, jangan sampai ada informasi dan data yang salah, sampaikan seluruh capaian pembangunan yang sudah diraih termasuk kendala serta solusinya, karna dokumen ini akan menjadi panduan bagi calon “Cakada”. Bila kita salah dalam menyusun dokumen ini, maka kita berkontribusi pula bila Visi Misi pemerintahan kedepan tidak tercapai,” ungkap Misni.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Staf Khusus Gubernur Kepri, Sekretaris dan Pejabat Fungsional Perencana pada seluruh Perangkat Daerah se-Provinsi Kepri, Kabid Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Arman, ST, Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kepri Udi Harbian, ST, MM., Kabid Perencanaan Perekonomian dan SDA, Zulkarnaen Adi Jaya, ST. MM, Kabid Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Nur Aisyah Fatmasari, SE. MM, serta Staf Bappeda Kepri. (Zuki)
Editor: Redaksi