BATAMHUKRIMPOLRI

Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 8 PMI Ilegal ke Malaysia

  • Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri saat mengamankan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Malaysia, Sabtu (13/07/2024) f/hms Polda

BATAM (Kepriraya.com) –  Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Malaysia.

Delapan orang berhasil diselamatkan dari sebuah rumah penampungan di daerah Sambau, Nongsa, Kota Batam. Informasi ini disampaikan oleh Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso, S.Ik melalui Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKP Bazaro Gea, Sabtu (13/7/2024).

“Aksi pencegahan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya lokasi penampungan di sebuah rumah di Kavling Sambau, Nongsa. Tim kami kemudian melakukan mapping pada Kamis malam (11/7/2024) untuk memastikan keberadaan rumah tersebut,” ujar AKP Bazaro Gea.

Setelah lokasi dan jumlah PMI non-prosedural dipastikan, pada Jumat (12/7/2024) pukul 15.15 WIB, tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri melakukan pengecekan. Hasilnya, ditemukan delapan orang PMI non-prosedural yang ditampung di rumah milik HB dan istrinya. Dalam interogasi di tempat, mereka mengakui bahwa akan diberangkatkan ke Malaysia dan telah berada di rumah tersebut selama lima hari. Korban dan pelaku penampungan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hari ini, Sabtu (13/7/2024), tim menyerahkan kedelapan PMI tersebut ke BP4MI Kota Batam. HB, pelaku penampungan, dapat dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 jo Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang,” tutup AKP Bazaro Gea.(*afr)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *