POLRITANJUNGPINANG

Mobdin Sekda Bintan Terlibat Kecelakaan Maut, Polisi Akhirnya Mengakui

  • Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri didampingi oleh Kasi Humas Iptu Sahrul Damanik di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (19/07/2024) f/Redaksi/Kepriraya.com

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Meski sempat terkesan ditutup-tutupi, namun akhirnya Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang mengakui bahwa mobil Toyota Hilux hitam BP 8XXX PC yang menewaskan pengendara sepeda motor di km 11 Jalan Tanjungpinang pada Kamis (11/7/2024) lalu, adalah Mobil Dinas (Mobdin) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, menyatakan bahwa mobil dinas tersebut milik Sekda Kabupaten Bintan, Rony Kartika.

“Benar, mobil dinas yang menabrak itu adalah mobil dinas Sekda Pemerintah Kabupaten Bintan,” ungkap Syaiful saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (19/7/2024).

Dikatakan, penyelidikan kasus tersebut hingga saat ini masih berlanjut, dengan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut.

Hingga kini, pihak Satlantas Polresta Tanjungpinang telah memeriksa tiga saksi, termasuk pengemudi mobil Hilux dan saksi mata di sekitar TKP.

“Kami telah memintai keterangan tiga saksi, termasuk pengendara mobil Hilux dan orang yang melihat kejadian di sekitar lokasi kecelakaan,” ucapnya pada awak media.

Syaiful juga mengonfirmasi bahwa Sekda Bintan akan dimintai keterangan terkait kejadian ini. Surat panggilan telah dikirimkan, namun Sekda Bintan masih berada di luar kota untuk tugas dinas.

“Nanti kami akan memanggil lagi untuk dimintai keterangan, karena beliau (Sekda Bintan) masih dinas di luar kota,” jelasnya.

Terkait kabar perdamaian antara pengemudi mobil Hilux dengan keluarga korban pengendara Scoopy, Syaiful menyatakan belum menerima informasi atau surat perdamaian tertulis dari kedua pihak.

Lebih lanjut, AKP Syaiful Amri juga mengakui bahwa sopir mobil penabrak belum dilakukan penahanan. Ia beralasan pengemudi mobil Hilux yang merupakan sopir Sekda Bintan tersebut masih kooperatif.

“Belum dilakukan penahanan karena ada jaminan dari keluarganya untuk tidak melarikan diri dan dia (sopir-red) juga kooperatif,” kata Syaiful.

Kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Hilux dan motor Scoopy hitam BP 3XXX PC terjadi di simpang Kijang Kencana 3 Km 11 Tanjungpinang pada Kamis (11/7/2024).

Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor, seorang ASN berinisial Pr (57), mengalami luka serius dan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit. Selain mengakibatkan korban jiwa, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan parah.(fnl)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *