Desa Lancang Kuning Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum

- Desa Lancang Kuning melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Prorgram Jaga Desa, bertempat di Aula kantor Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara. Kamis, (25/7/2024). F/ M Haidir/Kepriraya.com
BINTAN (kepriraya.com)- Desa Lancang Kuning melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Prorgram Jaga Desa dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum serta kepedulian masyarakat kepada Desa, kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara (Kamis,25/7/2024).
“Camat Bintan Utara, Helmi Setyawati mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengawalan dan pengamanan terkait dengan segala kegiatan yang ada di desa, sehingga dapat melakukan pencegahan penyimpangan serta untuk meningkatkan ketaatan hukum para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa Lancang Kuning dalam menjalani hak dan kewajibanya serta tugasdan fungsi dalam Pemerintahan Desa,”jelasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bintan, Dinas PMD, Kepala Inspektorat Kabupaten Bintan, dan dihadiri oleh Camat Bintan Utara, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, PKK, LPM, RT/RW, dan perwakilan Masyarakat Desa Lancang Kuning. (M.Haidir)
Editor : Redaksi