BINTAN

KPU Bintan Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS

Seluruh peserta rapat pleno foto bersama usai kegiatan di Bintan Pearl Beach Ressort, Sabtu (10/8/2024) F-KPU Bintan

BINTAN (kepriraya.com)–KPU Kabupaten Bintan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bintan di Bintan Pearl Beach Ressort, Sabtu (10/8/2024)

Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay. Dalam Berita Acara Rapat Pleno DPS di tingkat Kabupaten Bintan yang dibacakan bahwa jumlah keseluruhan TPS sebanyak 268 dengan jumlah pemilih laki-laki 64.697 dan jumlah pemilih perempuan 62.036 sehingga jumlah keseluruhan pemilih 126.733.

Rapat pleno diakhiri dengan penyampaian salinan Berita Acara Pleno dan Surat Keputusan kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu Kabupaten Bintan, dan Disdukcapil Kabupaten Bintan.

Dalam rapat ini turut dihadiri oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu Kabupaten Bintan, Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Forkopimda Kabupaten Bintan, Pengurus/Petugas Penghubung Partai Politik Tingkat Kabupaten Bintan, Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Bintan, dan media massa.(*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *