Aplikasi Ferizy Tiket Kapal Roro Dikeluhkan Penumpang

Tampak Kendaraan roda empat antri untuk membeli tiket Kapal Roro tujuan Tanjung Uban – Telaga Punggur Batam, Rabu (21/08/2024) f-kepriraya.com
BINTAN (kepriraya.com) – Pembelian tiket Kapal Roro tujuan Tanjung Uban – Telaga Punggur Batam dan sebaliknya secara online mengalami perubahan, Rabu (21/8)/2024)
Mulai Rabu, pembelian tiket kapal Roro wajib dilakukan melalui situs web trip.ferizy.com dan akan diberlakukan seterusnya.
Dalam proses pembelian online tersebut, penumpang diharuskan mengisi data diri serta informasi kendaraan yang akan digunakan untuk penyeberangan.
Namun, pantauan di lapangan di Pelabuhan Roro Tanjung Uban menunjukkan bahwa perubahan ini menimbulkan keluhan dari sejumlah penumpang.
Salah satu pengendara motor tujuan Batam mengungkapkan kekesalannya terhadap aturan baru ini.
“Saya ingin cepat, tapi dengan aturan seperti ini justru jadi lambat dan menyusahkan,” keluhnya kemarin.
Kondisi ini juga dirasakan oleh calon penumpang lain yang mengalami kesulitan saat membeli tiket dengan tujuan yang sama.
Sementara, General Manager PT ASDP cabang Batam, Hermin Welkis mengatakan, pembelian tiket kapal Roro di pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Nongsa Batam, kini harus melalui aplikasi atau website Ferizy.
Ia mengatakan, sosialisasi terus dilakukan oleh ASDP cabang Batam ke setiap calon penumpang.
Menurut dia, dengan diterapkan sistem daring potensi kemacetan di pelabuhan penyeberangan dapat diminimalisir karena adanya batas kuota di Ferizy di setiap jadwal keberangkatan.
“Respon masyarakat cukup baik. Karena mereka tidak perlu antre lagi di pelabuhan bisa langsung dari rumah. Jadi tidak ribet lagi tinggal cek in langsung bisa naik kapal,” katanya.
Penerapan tiket via daring di Batam merupakan cabang yang ke-18. Pihaknya yakin dengan menggunakan sistem daring tidak ada lagi calo tiket di pelabuhan.
ASDP cabang Batam lanjutnya juga memastikan tarif harga tidak ada perbedaan antara tiket offline sebelumya dengan tiket online ini.
“Secara mandiri bisa beli tiket. Tidak perlu ke calo karena semuanya terdata jelas. Dari sisi ekonomis lebih baik,” ujarnya.
Meski pembelian tiket menggunakan sistem daring, kendaraan FTZ tetap harus membayar pajak PPN jika ingin melintas menggunakan jasa kapal Roro.
“Di aplikasi itu ada syaratnya. Kalau kendaraan itu tidak memenuhi syarat maka tidak bisa memesan. Kalau pun bisa memesan final cek nya ada di pelabuhan,” jelasnya.
“Jadi tetap harus bayar PPN. Khusus di cabang Batam memang harus ada pembayaran khusus,” tambah dia.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPTD, polisi dan lainnya untuk melakukan pengecekan maupun pengawasan di pelabuhan.
(M.Haidir)
Editor : Redaksi