Bocah Bawah Umur Dianiaya Saat Salat Magrib di Masjid Tanjungpinang, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

- Tangkapan layar rekaman CCTV (video viral-red) pelaku penganiayaan bocah bawah umur saat sedang menjalankan salat di dalam Masjid di Tanjungpinang
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Seorang bocah masih di bawah umur diduga telah mengalami tindakan kekerasan saat sedang melaksanakan salat Magrib di salah satu masjid di Kilometer 8, Kota Tanjungpinang.
Pelaku berinisial J berhasil diamankan Polsek Tanjungpinang Timur usai kejadian yang terekam dalam CCTV dan viral di media sosial tersebut.
Insiden ini terjadi pada Minggu (26/8/2024) sekitar pukul 18.16 WIB. Dalam rekaman CCTV terlihat, pelaku yang masuk ke dalam masjid dengan kondisi tanpa baju, tiba-tiba menarik baju korban yang sedang salat.
Korban, yang merupakan anak laki-laki berusia 13 tahun, dipukul di bagian mata dan bibir. Usai menerima pukulan, korban melarikan diri dan mencari tempat aman.
Rekaman CCTV juga menunjukkan pelaku mengajak seorang bocah, yang diduga adalah anaknya, untuk keluar dari masjid.
Pengurus masjid, Tularji yang juga menjadi imam salat saat kejadian juga mengaku mendengar suara teriakan anak tersebut saat dipukul.
“Om jangan, Om jangan” kata korban saat itu kata Tularji.
Namun karena masih khusuk sholat, Tularji mengaku tetap fokus melanjutkan salat tanpa mengetahui penyebab pasti penganiayaan tersebut.
“Dalam salat saya khusyuk, jadi tidak tahu apa penyebabnya. Mungkin ada masalah antara anak korban dan pelaku, karena rumah mereka berdekatan,” kata Tularji Senin (26/8/2024).
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono mengatakan pihaknya telah menangani permalsahan tersebut.
Ia mengatakan, orang tua korban telah membuat laporan Polisi dan pelaku kini sedang diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut. Kami juga menunggu hasil visum untuk melanjutkan proses hukum,” ujar AKP Sugiono.(fnl)
Editor Redaksi