LINGGA

Keberadaan 4 Unit Mesin Speed Boat Aset Lingga Dipertanyakan?

Ilustrasi Mesin Speed Boat. Foto: Net

LINGGA (kepriraya.com) – Pernah jadi temuan BPK, keberadaan mesin speed boat milik Pemerintah Kabupaten Lingga, melalui pengadaan medio tahun 2015-2016 dipertanyakan.

Diketahui mesin speed boat yang dibeli menggunakan APBD tersebut dulunya diduga digunakan untuk speed milik pribadi mantan Bupati Lingga Periode 2015-2020.

Ironisnya saat ini, mesin speed boat milik Pemkab Lingga tersebut tidak dalam penguasaan daerah alias tidak diketahui rimbanya.

Pengadaan mesin speed boat itu, menggunakan APBD Kabupaten Lingga pada tahun 2015-2016, sebut sumber  kepriraya.com yang dapat dipercaya.

“Dulu 4 unit mesin speed boat itu dipakai di Speed Boat milik pribadi, dikenalnya speed Lingga Terbilang, sesuai tagline program kepala daerah saat itu,”ungkap sumber keprriraya.com pada Selasa 27 Agustus 2024

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dikonfirmasi terkait aset 4 unit mesin speed boat Lingga Terbilang yang jadi temuan BPK, mengakui terakhir mesin tersebut tidak ada di tempat.

Kabid Aset BPKAD Kabupaten Lingga Sevi mengakui pihaknya saat ini masih melakukan pelacakan terkait keberadaan 4 unit mesin speed boat yang jadi aset milik daerah, dulu menempel di Speed yang kerap digunakan Bupati periode 2015-2020.

“Aset 4 unit mesin speed boat itu sesuai data, melalui pengadaan antara tahun 2015-2016, nilainya cukup fantastis, tapi keberadaan mesin speed boat belum diketahui rimbanya,”ungkap Sevi saat dikonfirmasi kepriraya.com

Menurut dia,  informasi terakhir yang diterimanya, sudah ada pengembalian tapi dalam keadaan yang tidak utuh, berupa pretelan sparepart begitu. Sehingga dia tidak berani membuka

Untuk itu jelas Sevi, BPKAD Lingga telah berkoordinasi ke bagian umum sebagai pihak yang memiliki dan mengelola barang tersebut. Namun diakuinya sampai saat ini belum ada pencatatan terkait pemindahan mesin.

Dari sumber kepriraya.com di lapangan untuk satu unit mesin nilai diatas Rp200 juta, tinggal dikalikan 4 unit mesin speed boat yang hilang tanpa diketahui rimbanya tersebut.

Tak hanya itu mesin speed boat 4 unit itu disebutkan digunakan pada badan speed milik pribadi mantan Bupati Lingga Periode 2015-2020.

(Tim)

Editor : Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *