25 Anggota DPRD Kabupaten Bintan Dilantik
- M Wahyu Nugraha Jabat Ketua DPRD Kabupaten Bintan Sementara

Wakil Ketua PN Tanjungpinang,Ricky Fardinan, S.H., melantik 25 Anggota DPRD Bintan,di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Bintan, Senin (2/9/2024) f-kepriraya.com
BINTAN (kepriraya.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bintan, masa jabatan 2024-2029, yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Bintan, Senin (2/9/2024)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Hj. Fiven Sumanti, yang juga dihadiri beberapa anggota DPRD Kabupaten Bintan terpilih, Periode 2019-2024.
“Terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Bintan, periode 2019-2024 yang sudah mengakhiri masa tugasnya pada hari ini, dan selamat atas dilantiknya anggota DPRD terpilih periode 2024-2029,” katanya.
Fiven Sumanti yang memimpin sidang pelantikan mengatakan, selama 2019 – 2024, anggota DPRD Bintan telah mengesahkan perda Bintan.
Bahwa untuk saat ini pula, Wahyu Nugraha menjabat sebagai Ketua DPRD sementara, sebelum adanya paripurna lanjutan untuk penunjukan Ketua DPRD definitif.
“Kurang lebih ada 151 perda yang sudan kita buat selama 5 tahun,” kata Fiven.
Sebagai pemimpin sementara, ketua sementara akan membentuk fraksi yang terdiri dari lima fraksi utuh dan satu fraksi gabungan.
“Setelah itu, kita akan membentuk tatib DPRD. Tatib itu isinya mengatur semua anggota dewan selama 5 tahun,” terangnya.
Ia juga menyebut, partai yang akan memimpin DPRD Bintan Partai Golkar, Demokrat dan Nasdem untuk 5 tahun kedepan.
“Ketua terpilih nanti harus menunggu SK dari partai. Paling lama ketua DPRD definitif itu satu bulan setelah pelantikan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan selamat kepada seluruh amggota DPRD Bintan yang telah dilantik periode 2024 – 2029.
“Untuk anggota DPRD yang telah dilantik selamat dalam mengemban amanah dan dapat bersinergi bersama membangun Bintan,” imbuh Roby.
Ucapan terimakasih yang sama juga dituangkan Roby kepada anggota DPRD periode 2019 – 2024, yang selama ini telah bersama membangun Kabupaten Bintan.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Ricky Fardinan, S.H., melantik 25 anggota DPRD Kabupaten Bintan, usai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bintan Riang Anggraini membacakan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau, nomor 1021 tahun 2024 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2019-2024 dan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau, nomor 1026 tahun 2024 tentang pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2019-2024.
Berikut daftar 25 Anggota DPRD Bintan periode 2024-2029, yang akan dilantik menurut urutan partai yang memperoleh kursi terbanyak.
Golkar:
- Fiven Sumanti (Dapil 1)
- Suprapto (Dapil 1)
- Elyza Riani (Dapil 1)
- Ahmad Makruf (Dapil 2)
- Aisyah (Dapil 3)
- M Wahyu Nugraha (Dapil 3)
- Hesti Gustrian (Dapil 4)
Demokrat:
- Mariyana (Dapil 1)
- Winarno (Dapil 1)
- Rusli (Dapil 2)
- La Nade (Dapil 3)
- Bani Suparti (Dapil 4)
- Eriyanti (Dapil 4)
NasDem:
- Suhardi (Dapil 1)
- Yanti Maryanti (Dapil 3)
- Mirwan (Dapil 4)
Gerindra:
- Zulfajri Lubis (Dapil 1)
- Hisqi Rahmawati (Dapil 2)
- Arif Jumana Sar’an (Dapil 3)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
- Sahak (Dapil 1)
- Amran (Dapil 3)
- Zakirman (Dapil 4)
PDI Perjuangan:
- Siti Mariyani (Dapil 1)
- Indra Setiawan (Dapil 4)
Partai Amanat Nasional (PAN):
- Abu Rafi’ (Dapil 3)
M Wahyu Nugraha dari Partai Golongan Karya, ditetapkan sebagai ketua DPRD sementara dengan Wakil Ketua Winarno dari Partai Demokrat.
Mereka akan bertugas selama satu bulan sejak dilantik, untuk menyiapkan tata tertib dewan, menyiapkan alat kelengkapan Dewan dan pembentukan fraksi. (Rja/Idir)
Editor : Redaksi