ANAMBASBERITADAERAHHUKRIMKEPRIPOLRI

Cemburu, Pria ini Ditangkap Polisi Usai ‘Bogem’ Dugaan Selingkuhan Istrinya

  • Pria berinisial MZ(21) pelaku dugaan penganiayaan terhadap korban DI (26) pria yang diduga selingkuhan istri pelaku usai ditangkap dan diamankan Satreskrim Pores Anambas, Minggu (08/09/2024) f/hms

ANAMBAS (Kepriraya.com) -: Satreskrim Polres Kabupaten Kepulauan Anambas mengamankan pria berinisial MZ(21) atas dugaan penganiayaan dengan melakukan pemukulan alias ‘Bogem’ terhadap korban DI (26) pria yang diduga selingkuhan istri pelaku beberapa waktu lalu.

“Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 22:30 WIB di pelabuhan Tarempa. Kejadian diduga dipicu dengan motif cemburu,”kata Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Ardian dalam siaran persnya, Minggu (08/09/2024).

Iptu Rio Ardian menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada malam kejadian saat pelaku MZ menuju Pelabuhan Tarempa dengan niat membongkar muatan barang dari kapal.

“Namun, saat tiba di pelabuhan, pelaku secara tidak sengaja bertemu dengan korban DI (26). Pertemuan tersebut memicu emosi pelaku yang langsung mendatangi korban dan memukul wajahnya menggunakan tangan kiri,”ungkap Iptu Rio Ardian

Akibat kejadian itu, jelasnya, korban DI pingsan ditempat, kemudian dibawa oleh teman temannya ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarempa guna pertolongan.

Diduga penganiayaan itu terjadi disebabkan karena kecemburuan pelaku MZ terhadap Istrinya DE yang telah melakukan perselingkuhan lewat digital melalui percakapan WhatsApp dengan korban DI

“Atas perbuatan tersebut, MZ dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,”pungkasnya (yd)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *