LINGGA

Bawaslu Lingga Buka Lowongan 233 Orang Untuk Menjadi PTPS

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina dalam keterangan, Sabtu (14/9/2024) f -Rza/kepriraya.com

LINGGA, (kepriraya.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga buka perekrutan 233 orang untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina. Ia menjelaskan PTPS yang direkrut di 84 desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh Kabupaten Lingga.

“Perekrutan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS dalam Pemilihan 2024,” kata Fidya, kemarin.

Dikatakan, peserta yang terpilih nantinya akan bertugas mengawasi jalannya proses pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang. Berdasarkan keputusan tersebut, perekrutan PTPS akan berlangsung selama 17 hari, mulai 12 September hingga 28 September 2024. Sementara itu, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 11 Oktober 2024.

“Persyaratan bagi calon pengawas TPS, di antaranya adalah Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun, memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat, dan berdomisili di kecamatan setempat,” terangnya.

Selain itu, kata Fidya, calon PTPS harus memiliki integritas, setia kepada Pancasila, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam perekrutan ini, Panwaslu Kecamatan bertanggung jawab atas pelaksanaan seleksi di tingkat kecamatan.

“Bawaslu Kabupaten Lingga akan melakukan supervisi dan memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai dengan regulasi,” imbuhnya. (Rza)

Editor : Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *