LINGGAPOLITIK

Maya Sari, Perempuan Pertama yang Dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lingga

Maya Sari, S.Sos., M.I.P, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga untuk periode 2024-2029. Selasa (24/9/2024) f -Yuki/ kepriraya.com

LINGGA, (kepriraya.com) – Sejarah baru tercipta di Bunda Tanah Melayu ketika Maya Sari, S.Sos., M.I.P, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga untuk periode 2024-2029. Maya Sari, politisi dari Partai NasDem, menjadi perempuan pertama yang memegang jabatan tersebut, sebuah pencapaian penting dalam dunia politik daerah.

Pelantikan Maya Sari berlangsung pada Selasa, 26 September 2024, dalam rapat paripurna DPRD Lingga yang dipimpin oleh Ketua sementara, Pokyong Kadir dan Wakil Ketua sementara, Agussyuriawan Penetapan Maya Sari sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lingga berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 1154 tahun 2024.

Selain itu, rapat paripurna juga menetapkan Said Agusmarli dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Lingga, dan Mudasir Zahid dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan DPRD Lingga yang baru.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah/janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Pelantikan dihadiri oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Sekda Lingga, jajaran Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Maya Sari menyampaikan harapannya bahwa kehadirannya sebagai Ketua DPRD Lingga dapat menjadi inspirasi bagi perempuan lainnya untuk berani terlibat dalam pembangunan dan politik di daerah. (Yuki)

Editor: Redaksi

0Shares
banner 200x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *