Hoax, Wanita Korban Jambret di Kampung Kolam Kota Tanjungpinang

- Suprihatin, wanita yang mengaku korban jambret di Kampung Kolam Kota Tanjungpinang dan ternyata Hoax usai diselidiki dan di interogasi tim penyidik Satreskrim Poresta Tanjungpinang, Minggu (06/10/2024) f/ist
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Viral informasi beredar seorang wanita menjadi korban penjambretan di Kampung Kolam RT 03/RW 07, Kelurahan Tanjungpinang, pada Jumat, 4 Oktober 2024 malam, ternyata tidak benar alias Hoax..
Hal tersebut terungkap melalui rekaman video interogasi yang dilakukan Kanit Jatanras Satreskrim Poresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak kepada wanita yang mengaku bernama Suprihatin diperoleh media ini, Minggu (06/10/2024)
“Nama saya Suprihatin. Terkait kejadian di Kampung Kolam, bahwa itu tidak benar Kejadian penjambretan itu semuanya bohong,”ucap Suprihatin.
Ditanya, kenapa harus membuat Laporan Polisi terkait hal kebohongan tersebut dan apa alasannya?
Wanita berkacamata dan bertahilalat di wajahnya ini mengaku pada saat itu sudah merasa sangat pusing.
“Uang itu awalnya saya dapat melalui pinjaman, dan malam itu saya rencana mau setorkan tunai. Jadi pas mau setor, saya merasa ada mengambil dompet disana. Jadi saya memutar, dan uangnya sudah tidak ada lagi,”kata wanita ini.
Ia juga mengaku, rencananya uang tersebut akan disetorkan lagi untuk modal besoknya lagi.
“Uangnya hilang pada Kamis (03/10/2024) malam, dan baru membuat laporan penjambretan ke Polsek Tanjungpinang Barat pada Jumat (04/10/2024) Karena saya merasa pusing sekali,”kata wanita tersebut.
Lebih lanjut, wanita ini juga mengaku bahwa pada saat kejadian itu, ia memang pingsan benaran dan bukan dibuat-buat.
“Saya mikirin uang saya yang hilang sebenarnya.Lalu diperjalanan, motor yang saya kendarai menabrak tembok pembatas jalan yang ada bunganya. Lalu pas saya terbangun, ada bapak-bapak nanya, kamu kena begal ya? Dan langsung saya bilang iya,” ucap wanita ini.
Lebih lanjut, wanita ini mengaku tidak bisa tidur setelah kejadian tersebut, karena ingin mengungkapkan jujur, bahwa tidak benar kejadian tersebut sebenarnya.
“Makanya saya ingin jujur, bahwa tidak benar adanya kasus penjambretan tersebut,”imbuhnya.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kasus ini telah menemui titik terang.
“Kasus ini sudah mendapatkan titik terang. Untuk sementara, laporan tersebut dinyatakan bohong. Besok akan kami rilis lebih lanjut. Untuk keterangan lebih lengkap, silakan konfirmasi dengan Ibu Kapolsek Tanjungpinang Barat,” ujarnya
Ipda Freddy juga menjelaskan bahwa tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Barat telah menyelesaikan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Hasilnya menunjukkan bahwa laporan penjambretan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. “Hasil penyelidikan kami menyatakan bahwa laporan penjambretan itu bohong,” tegasnya.
Sebelumnya, kejadian ini sempat dilaporkan secara luas di media sosial, dengan narasi bahwa seorang wanita mengalami luka-luka dan kehilangan sejumlah barang berharga akibat aksi penjambretan di Kampung Kolam, pada Jumat malam, 4 Oktober 2024.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Zubaidah, pada awalnya membenarkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
“Benar, kami masih lakukan penyelidikan,” ungkapnya singkat pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Informasi awal dari warga sekitar juga menyebutkan bahwa Ketua RT setempat, Sumiati, pertama kali mengetahui kejadian ini setelah mendapatkan laporan dari warga.
“Setelah mendapatkan informasi dari warga, saya langsung menghubungi Pak Fajar, Bhabinkamtibmas,” jelas Sumiati.
Menurut Sumiati, korban mengaku baru pulang bekerja di sebuah konter di Kampung Baru dan hendak menyetor uang ke rumah temannya di Kampung Kolam ketika peristiwa penjambretan terjadi.
Korban mengira pelaku adalah temannya sebelum tasnya dirampas oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor, menyebabkan korban terjatuh.
Seorang anak yang melintas kemudian menemukan korban tergeletak di jalan dan meminta bantuan warga. Korban dikabarkan mengalami luka di punggung serta kehilangan uang senilai Rp20 juta dan sebuah handphone yang dibawa kabur oleh pelaku.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, seluruh klaim tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Polisi telah mengkonfirmasi bahwa laporan yang dibuat oleh korban tidak benar. (fnl)
Editor Redaksi