BINTAN

KPU Bintan Gelar Ujicoba Penggunaan Sirekap Pilkada 2024.

KPU Bintan laksanakan uji coba Penggunaan Sirekap Untuk Pilkada 2024. dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama diikuti oleh seluruh PPK Se-Kabupaten Bintan pada hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2024, bertempat di masing-masing sekretariat PPK.

BINTAN, (kepriraya.com)- KPU Bintan Melaksanakan Ujicoba Nasional Penggunaan Sirekap Untuk Pilkada 2024.

Ujicoba ini dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama diikuti oleh seluruh PPK Se-Kabupaten Bintan pada hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2024, bertempat di masing-masing sekretariat PPK.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kadiv Rendatin Provinsi Kepulauan Riau, Priyo Handoko, S.A.P, M.A. beserta sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Riau, dan Kadiv. Rendatin KPU Bintan A. Fauzi, M.A. beserta sekretariat KPU Bintan.

Priyo Handoko menyampaikan bahwa tujuan ujicoba penggunaan Sirekap ini adalah untuk menguji kemampuan Sirekap sebagai alat bantu rekapitulasi Pilkada,” jelas Handoko.

Dilanjutkannya, Hasil dari uji coba ini akan menjadi bahan evaluasi KPU RI untuk melakukan pengembangan Sirekap agar Sirekap benar-benar siap dan handal digunakan pada saat pemilihan Pilkada pada 27 November 2024.”tutup Handoko.(r/Zuk)

Editor: Redaksi

Editor: Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *