Beraksi di Kandang Ayam Ular Phiton Diamankan Petugas

Damkar Bintan ketika mengevakuasi Ular Sawa/Phiton ( Malayophyton reticulatus ) berukuran kurang lebih 2 (dua) meter, Senin, (14./10/.2024)
BINTAN, (kepriraya.com)— Sedang beraksi di dalam kandang ayam, Ular Sawa/Phiton ( Malayophyton reticulatus ) berukuran kurang lebih 2 (dua) meter diamankan petugas Damkar Bintan berkat laporan warga, Senin/ (14./10.)2024)
Adapun lokasi kejadian tersebut di Jl Hang Tuah, Gang Sakinah, Kamoung Raya, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatab Bintan Utara.
Awalnya pemilik rumah Bpk M. Ridwan ( 66 Thn ), wiraswasta, melihat keberadaan ular berbahaya tersebut berada di dalam kandang ayam. Karena khawatir menangani sendiri karena keterbatasan alat, akhirnya melaporkan kondisi berbahaya tersebut ke Dinas Damkar Bintan Pkl 06.58 Wib.
Setelah mendapat laporan warga, dengan peralatan yang cukup petugas langsung turun ke lokasi membahayakan sekita Pkl 07.05 Wib.
Dengan berbekal pengalaman dan Diklat yang cukup, petugas berhasil mengamankan ular besar yang membahayakan warga tersebut sekira Pkl 07.11 Wib.
Panjang : ± 2 Meter
Dengan berhasil diamankan ular berbahaya tersebut, maka upaya pengamanan petugas dinyatakan selesai. (Idir)