BINTAN

Kurang Lebih 500 ha Tanah di Pengujan Diduga Digadaikan

Salah satu tokoh masyarakat Pulau Pengujan Badrun (Peci Putih) menunjukkan Dokumennya. Rabu 30/10/2024.

BINTAN, (kepriraya.com)– Salah satu tokoh masyarakat Pulau Pengujan, Badrun merasa sangat kecewa dan sedih kepada mantan Bupati Bintan yang diduga
telah menggadaikan tempat lahirnya kepada pihak pengusaha Singapore pada tahun 2006. silam.

Berawal adanya informasi yang diterima Badrun dari berbagai pihak, kemudian Bardun langsung mencari data yang lebih akurat agar bisa membuktikan kebenarannya.

“Selanjutnya akan melaporkan masalah tersebut ke Mabes Polri, agar dapat di tindak lanjuti kebenaran”, ungkap Badrun, Rabu 30/10/2024.

Badrun menegaskan, sebagai masyarakat Melayu Pulau Pengujan, Ia tidak mau tanah mereka diambil pihak asing karna itu tanah leluhur mereka yang sudah ditempati perpuluh puluh tahun.

“Apapun yang terjadi, kami sebagai masyarakat asli Desa Pengujan tidak rela tempat tinggal di nenek moyang kami diambil pengusaha asing”, ujarnya. geram.

Menurut Badrun, sekarang Ia sudah ada data lengkap dan juga dokumennya sudah Ia pegang. ‘Dari informasi yang saya dapat sekitar 500 hektar tanah nenek moyang kami ini sudah digadaikan pada perusahaan dari Singapura,” ungkapnya.dengan wajah sedih

Ia menyesalkan, semestinya pemerintah itu harus membantu masyarakat, memperjuangkan hak-hak masyarakat dan juga mengayomi agar hidup masyarakat sejahtera, bukan sebaliknya masyarakat dibodohkan.

Badrun menjelaskan, Pemerintah mengatakan tanah yang diduduki ini adalah area penghijauan, tidak bisa dibangun. Tapi nyatanya tanah tersebut sudah digadaikan ke pengusaha asing dari Singapura pada tahun 2006 dan membangunnya pada tahun 2007.

Badrun juga menghimbau kepada masyarakat , kalau ada orang yang tak dikenal menyuruh meminta untuk tanda sesuatu berkas, diabaikan saja.

“Saya berharap pihak berwajib atau aparat penegak hukum bisa bertindak tegas terhadap mafia tanah yang membuat masyarakat resah”, tutupnya. ( Ruddi )

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *