BERITADAERAHHUKRIMKEPRITANJUNGPINANG

“Jaksa Sahabat Guru” Kejari Tanjungpinang Beri Penyuluhan Hukum ke Tenaga Pendidik

  • Kejari Tanjungpinang foto bersama dengan para guru yabg hadir pada kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Sahabat Guru” yang digelar pada Hari Anti Korupsi Sedunia di Aula Kejari Tanjungpinang, Kamis (5/12/2024). F/Redaksi/Kepriraya.com

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi guru di Tanjungpinang dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana BOS, sekaligus meluncurkan program “Jaksa Sahabat Guru” yang digelar pada Hari Anti Korupsi Sedunia di Aula Kejari Tanjungpinang, Kamis (5/12/2024).

Plt.Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambasari mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada guru terkait pengelolaan anggaran dan Dana BOS sesuai dengan aturan, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para guru dapat mengelola anggaran dan Dana BOS dengan lebih baik sesuai dengan juknis dan juklak yang ada, karena banyak dari mereka yang belum mengetahui secara detail,” ujar Atik didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang Roy Huffington Harahap SH MH pada sejumlah awak media usai kegiatan.

Dikatakan, Program “Jaksa Sahabat Guru” diinisiasi untuk mendukung pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendampingan dan konsultasi bagi guru-guru.

Program ini melibatkan berbagai bidang dalam Kejari, seperti Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Bidang Intelijen (Intel), dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Guru-guru dapat berkonsultasi dan meminta pendampingan kepada kami. Hingga saat ini belum ada laporan, dan kami berharap tidak akan ada,” jelas Atik. Ia juga mengimbau para guru untuk bekerja sesuai aturan dan menghindari kesalahan dalam pengelolaan anggaran.

Program ini menyediakan call center bagi para guru yang membutuhkan bantuan, dengan jaminan kerahasiaan bagi mereka yang tidak ingin identitasnya diungkap.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Safari, mengapresiasi inisiatif Kejari Tanjungpinang. Ia menyebut program “Jaksa Sahabat Guru” sebagai terobosan luar biasa yang diharapkan dapat menanamkan kesadaran anti korupsi kepada anak didik sejak dini.

“Dengan menjadikan guru sebagai sahabat, diharapkan mereka dapat mensosialisasikan pentingnya pencegahan korupsi kepada siswa-siswinya. Pencegahan korupsi tidak hanya tugas guru, tetapi merupakan upaya bersama,” singkat Teguh.(fnl)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *