BERITABINTANDAERAH

Kominfo Bintan Verifikasi Lapangan dan Silaturahmi untuk Kerja Sama yang Lebih Erat dengan Media

Tim verifikasi Diskominfo Bintan Romaina Mutari (Tengah) foto bersama Tim media kepriraya.com. Selasa (17/12/2024) f- Tria

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bintan melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan sekaligus silaturahmi dengan media kepriraya.com di Tanjungpinang, Selasa (17/12/2024).

Anggota tim verifikasi pelaksanaan jasa publikasi tahun 2025, Tria Anggriani, yang didampingi Romaina Mutari, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan keberadaan dan kelengkapan data administrasi kantor media yang telah terdaftar.

“Kegiatan verifikasi ini dilakukan untuk memverifikasi kelengkapan data administrasi sekaligus bersilaturahmi guna memperkuat hubungan serta membangun kerja sama yang lebih erat dalam penyebaran informasi publik,” ujar Mutari.

Kominfo Bintan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat Bintan. “Ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Bintan untuk melindungi perusahaan pers yang benar-benar profesional, akuntabel dalam pengelolaan anggaran media, serta transparan sesuai dengan Peraturan Bupati Bintan No. 37 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Publikasi,” tutup Tria.

Sementara itu, Pimpinan Perusahaan PT. Haluan Kepri Raya (kepriraya.com), Marzuki, yang didampingi Pemimpin Redaksi Mhd. Munirul Ikhwan, S.Pd dan Wartawan, Windara, menyebutkan bahwa terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh perusahaan pers saat dilakukan verifikasi. Ketentuan tersebut meliputi kelengkapan dokumen asli seperti akta notaris, SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), SPT tahunan perusahaan, dan dokumen lainnya.

“Setelah proses verifikasi, Diskominfo akan merangking dan mengumumkan media mana saja yang lolos verifikasi dokumen dan memenuhi syarat untuk mendapatkan kerja sama,” pungkas Marzuki. (Win)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *