Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sepihak Oleh Pelindo Memicu Polemik di Masyarakat Tanjungpinang

Pelabuhan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. f-Net
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)- Kenaikan tarif pas Pelabuhan oleh PT Pelindo Cabang Tanjungpinang yang sebelumnya Rp10.000, menjadi Rp.15.000 memicu polemik di masyarakat Tanjungpinang.
Kenaikan ini memberikan kado pahit di awal tahun 2025 bagi masyarakat Tanjungpinang, dimana situasi ekonomi yang sedang tidak baik.
Atas kenaikan sepihak ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tanjungpinang melaksanakan RDP bersama GM Pelindo Cabang Tanjungpinang di gedung DPRD Kota Tanjungpinang.Senin (20/1/2025).
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD kota Tanjungpinang dan PT. Pelindo tersebut seluruh fraksi DPRD kota Tanjungpinang secara tegas menolak kenaikan pas pelabuhan secara sepihak tersebut.
Ketua DPRD kota Tanjungpinang, Agus Djurianto mengatakan, Kenaikan tarif pas tersebut tidak sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini,”jelasnya.
“Kami menolak dengan tegas atas kenaikan ini, karena kenaikan ini akan sungguh memberatkan masyarakat dengan kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja ,”pungkas Agus.
Dari hasil RDP tersebut GM PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi mengatakan, terkait penolakan ini , akan kami sampaikan ke Pelindo Pusat,”tutupnya.
(Zuk)