Albert Sutan: Konflik Labuh Jangkar Antara Pusat dan Daerah Semestinya Tidak Terjadi, Kepentingan Masyarakat Lebih Utama

Albert Sutan seorang aktifis, pemerhati & sekaligus pengamat ekonomi kepada media. Kamis (13/2/2025).
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)- Persoalan sengketa labuh jangkar antara pusat dan daerah Provinsi Kepulauan Riau semesti tidak terjadi, seharusnya kepentingan masyarakat lebih diutamakan, nah disini sebagai perpanjangan aspirasi masyarakat, wakil rakyat juga pemerintah daerah provinsi kepulauan riau hendaknya terus melakukan desakan bersama kepada pemerintah pusat.
Demikian yang disampaikan Albert Sutan seorang aktifis, pemerhati & sekaligus pengamat ekonomi kepada media. Kamis (13/2/2025).
Albert Sutan mengatakan penyebab permasalahan konflik kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan labuh jangkar merupakan kepentingan geopolitik saling klim tumpang tindih regulasi, perebutan sumber daya yang memiliki nilai ekonomi,”pungkasnya.
Lanjut Albert, Perbedaan kepentingan disini jelas dampak permasalahannya, yakni konflik antara Pemprov Kepulauan Riau dengan pemerintah pusat, pengaruh pemerintah yang sangat kuat dalam konflik pengelolaan uang labuh jangkar sekarang,” tegasnya.
Seharusnya yang mesti di tempuh ialah adukan hal ini ke Mahkamah Agung (MA) agar hak masyarakat dan pemerintah daerah bisa diperjuangkan,” tegas Albert.
Albert menegaskan bahwa dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah Kepri, melalui Dinas Perhubungan dan PT Badan Usaha Pelabuhan (Perseroda), harus mengambil sikap tegas.
Selain itu, perusahaan swasta di bidang kemaritiman, akademisi, serta elemen masyarakat arus bawah juga perlu bersatu untuk memperjuangkan hak ekonomi daerah.
“Jangan biarkan potensi ekonomi kita terus-menerus dikuasai kepentingan politik yang tidak berpihak kepada masyarakat. Jika desentralisasi benar-benar ada, pemerintah daerah harus menunjukkan keberaniannya.
Mari bangkitkan kembali semangat ‘Budak Pulau’ Kepulauan Riau! Dahulu, kita mampu memperjuangkan pemekaran dari kabupaten menjadi provinsi.
Sekarang ini saatnya kita bersatu lagi untuk mempertahankan hak dan kesejahteraan masyarakat Kepri,”tandas Albert
Albert juga menyoroti kebijakan pusat yang berubah-ubah, termasuk pembatalan hak pengelolaan perairan 0-12 mil yang sebelumnya diberikan kepada Pemprov Kepri.
Menurutnya, keputusan yang tidak konsisten ini merugikan daerah dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
“Pemerintah pusat selalu berdalih dengan istilah ‘ketentuan’ dan ‘ketetapan’. Tapi faktanya, aturan terus berubah sesuai kepentingan mereka.
Ini jelas merugikan daerah! DPRD Kepri harus sejalan dengan pemerintah provinsi dan membela hak masyarakat Kepri.
Jika perlu, kita desak Kementerian Perhubungan dan Menko Polhukam yang memberikan janji-janji manis tanpa realisasi.
Ini sudah jelas bentuk pembohongan terhadap rakyat dan pemerintah daerah,” tegas Albert.
Saya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dalam membela kepentingan masyarakat, daerah, dan negara,”tutupnya. (Mardi)