DPRD Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Penyelenggaraan Kearsipan, Rabu (12/2/2025), Bertempat di Ruang Sidang Paripurna Setwan Bintan.
BINTAN, (kepriraya.com)- DPRD Bintan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Penyelenggaraan Kearsipan, Rabu (12/2/2025), Bertempat di Ruang Sidang Paripurna Setwan Bintan.
Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dalam penyampaiannya menegaskan bahwa Ranperda tentang KLA bertujuan memperkuat kebijakan daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,”ucap Fiven
Lanjut Fiven, Hal ini berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA) pada tahun 1992, yang telah disepakati bahwa kesejahteraan anak dan kualitas hidupnya menjadi indikator kinerja utama dari lingkungan yang sehat, Pemerintah yang baik dan pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, suatu Kabupaten/Kota Layak Anak dapat ditunjukkan dengan adanya sistem Pemerintahan lokal yang berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak di daerah tersebut,”pungkasnya.