Damkar Lingga Evakuasi Ular Cobra Sepanjang 2,5 Meter di Kelurahan Daik Sepincan

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga melalui Bidang Penanggulangan dan Pemadam Kebakaran saat berhasil mengevakuasi seekor ular cobra dengan panjang sekitar 2,5 meter. Rabu, 28 Mei 2025. f-Damkar Lingga
LINGGA, (kepriraya.com)-
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga melalui Bidang Penanggulangan dan Pemadam Kebakaran berhasil mengevakuasi seekor ular cobra dengan panjang sekitar 2,5 meter yang ditemukan bersembunyi di bawah rak barang milik warga di Kelurahan Daik Sepincan, Kecamatan Lingga. Rabu, 28 Mei 2025
Informasi awal diterima langsung oleh Danton Damkar Daik Lingga, Novi Sarizal, melalui sambungan telepon dari warga. Merespons laporan tersebut, tim segera dikerahkan ke lokasi dan tiba hanya dalam 5 menit untuk melakukan evakuasi.
Proses evakuasi dilakukan dengan menggunakan dua unit stick jepit ular. Meski sempat mengalami kendala akibat posisi ular yang berada di bawah rak dan tertutup tumpukan perabot rumah tangga, tim berhasil menangani situasi dengan aman dan tanpa menimbulkan korban.
Dinas Damkar Kabupaten Lingga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap keberadaan satwa liar, terutama menjelang musim hujan yang sering memicu hewan seperti ular masuk ke permukiman warga. (*)