Karnaval Ceria Anak PAUD di Relief, Dorong Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Karnaval Ceria Anak Paud dengan tema “Langkah Kecil Menuju Generasi Sehat, Cerdas dan Berkarakter. Rabu (4/6) f -Diskominfo Bintan
BINTAN, (kepriraya.com)- Suasana meriah dan penuh semangat tampak menyelimuti Lapangan Relief Antam Kijang dalam perhelatan Karnaval Ceria Anak Paud dengan tema “Langkah Kecil Menuju Generasi Sehat, Cerdas dan Berkarakter”. Kegiatan ini merupakan sebuah acara tutup Tahun Ajaran yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga PAUD se Kabupaten Bintan.
Ketua PP PAUD Kabupaten Bintan Elyza Riani, dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya kegiatan Karnaval Gabungan IGTKI dan IGRA Kecamatan Bintan Timur Tahun 2025. Acara tahunan ini merupakan wujud kolaborasi organisasi mitra Bunda PAUD Kabupaten Bintan yang selalu ditunggu-tunggu.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya momentum tersebut sebagai kampanye Gerakan Percepatan Wajib Belajar (WAJAR) 1 Tahun Prasekolah. Kabupaten Bintan, yang terdiri dari 272 pulau besar dan kecil (dengan 39 di antaranya sudah berpenghuni), menghadapi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan pendidikan, khususnya di jenjang PAUD.
“Tahun 2025 ini Kabupaten Bintan menjadi pilot project Gerakan WAJAR 1 Tahun Prasekolah yang mana hal tersebut menjadi perhatian dan komitmen kita bersama. Termasuk kolaborasi diantara kita semua dalam menjawab berbagai tantangan yang ada” ungkapnya.
Beberapa tantangan utama yang masih dihadapi, antara lain rendahnya angka partisipasi anak usia 5-6 tahun dalam pendidikan PAUD, masih ada dua Desa (Pengikik dan Mentebung) yang belum memiliki layanan PAUD, kualifikasi pendidik PAUD jenjang S1/D4 Pendidikan masih rendah, letak geografis Kabupaten Bintan yang terdiri dari banyak pulau menjadi tantangan akses pendidikan dan masih rendahnya kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan usia dini.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bintan menunjukkan komitmen kuat melalui berbagai kebijakan, termasuk Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penuntasan PAUD 1 Tahun Pra Sekolah Dasar. Dukungan juga diberikan melalui bantuan insentif untuk guru PAUD sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.(*)