Bupati Iskandarsyah Upayakan Jalur Pelayaran Tanjungbatu–Kukup Malaysia Segera Dibuka

Bupati Karimun H. Iskandarsyah (kemeja putih)
KARIMUN, (kepriraya.com)– Bupati Karimun H. Iskandarsyah terus mendorong upaya pembukaan jalur pelayaran internasional dari Pelabuhan Tanjungbatu, Pulau Kundur, menuju Kukup, Malaysia. Langkah ini diyakini akan menggairahkan kembali perekonomian masyarakat setempat.
Hal tersebut disampaikan Iskandarsyah usai meninjau sejumlah kerusakan di area Pelabuhan Tanjungbatu pada Sabtu (14/6/2025).
“Kita akan upayakan pembukaan line kapal Kukup Malaysia ke Pelabuhan Tanjungbatu,” ujar Iskandarsyah.
Menurutnya, secara infrastruktur, pelabuhan tersebut telah memenuhi kelayakan. Fasilitas seperti ruang tunggu dan area dermaga dinilai memadai untuk melayani penumpang lintas negara.
Iskandarsyah menegaskan, arus barang dan orang yang lancar akan berimbas positif terhadap sektor ekonomi lainnya. Mulai dari tingkat hunian hotel, aktivitas jasa transportasi, hingga terbukanya lapangan pekerjaan baru.
“Teori ekonomi sederhana, jika arus barang dan orang lancar, maka semuanya ikut lancar. Hotel-hotel akan terisi, ojek-ojek hidup, dan masyarakat akan punya penghasilan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, jika rute Kukup–Tanjungbatu dibuka, maka Pulau Kundur akan menjadi jalur transit strategis bagi penumpang dari wilayah Riau lainnya seperti Tembilahan, Guntung, hingga Penyalai.
“Jika line ini dibuka, akan banyak penumpang dari daerah lain memilih lewat Tanjungbatu,” katanya.
Untuk realisasi jalur pelayaran ini, Bupati menyebut pihaknya tengah melakukan penjajakan mulai dari kesiapan armada, prosedur imigrasi, hingga studi kelayakan jumlah penumpang. Ia menargetkan pembukaan jalur ini bisa direalisasikan antara Juli hingga Agustus 2026.
“Pelabuhan kita sudah standar, tinggal penguatan dari sisi imigrasi dan penyesuaian armada kapal. Kami segera ajukan, dan akan ada kajian jumlah penumpangnya,” ungkapnya.
Terkait urusan imigrasi dan regulasi lintas negara, Iskandarsyah menyebut hal itu menjadi domain kebijakan. (*)