BATAMBERITAPOLITIK

Komisi IV DPRD Batam Berharap Tidak Ada Lagi yang Minta Bantuan ke Dewan Masukkan Anak ke Sekolah Negeri

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk .f- Net

BATAM, (kepriraya.com) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, menegaskan agar tidak ada lagi praktik titip-menitip siswa ke sekolah negeri dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Batam untuk bersikap tegas dan tidak memberi ruang bagi upaya titipan yang kerap mencederai keadilan dalam dunia pendidikan.

“Jangan sampai ada orang yang bicara pada dewan untuk bisa dibantu masuk sekolah negeri,” tegas Dandis, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Batam di Ruang Komisi IV DPRD Batam, Kamis (12/6/2025).

Dandis juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat mengenai aturan dan persyaratan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menurutnya, pemahaman yang baik dari masyarakat akan mengurangi potensi adanya celah untuk praktik titipan yang disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Kita tidak ingin ada kebocoran di lapangan yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu,” tambahnya.

Anggota DPRD Kota Batam lainnya, Taufik Ace Muntasir, juga menambahkan sikap yang serupa.

Ia bahkan menyebut secara lugas bahwa titipan siswa ke sekolah negeri merupakan bentuk pungutan liar (pungli).

“Kalau ada pungutan itu dinamakan Pungli (pungutan liar). Kita tegaskan itu tadi,” ujar Taufik.

RDP yang digelar tersebut menjadi bentuk pengawasan aktif DPRD terhadap proses penerimaan siswa baru, khususnya di jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Batam.

DDRD berharap PPDB tahun ini berlangsung transparan, objektif, dan adil tanpa intervensi personal maupun politis.
(**)

.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *