DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Penandatanganan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, bertempat Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Lingga, Daik Lingga, Senin (7/7/2025).f- DPRD Lingga
LINGGA, (kepriraya.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Gabungan Komisi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Lingga, Daik Lingga, Senin (7/7/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos, M.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I Drs. H. Said Agusmarli dan Wakil Ketua II Muddasir Zahid, S.Ag.
Terdapat tiga agenda utama dalam rapat paripurna kali ini:
- Penyampaian Laporan Gabungan Komisi mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
- Permintaan persetujuan secara lisan dari seluruh anggota DPRD oleh pimpinan rapat.
- Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Lingga yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Novrizal.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh para asisten, kepala OPD, camat se-Kabupaten Lingga, kepala desa/lurah se-Kabupaten Lingga, serta tamu undangan lainnya.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah guna memastikan kelanjutan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.