Bentuk Gugus Tugas: Polda Kepri Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanganan TPPO

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. saat melakukan audiensi dengan Asisten I Pemprov Kepri, Dr. H. T. S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si. di Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, pada Rabu (9/7/2025),
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan komitmen dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya di wilayah perbatasan. Sebagai langkah konkret, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. melakukan audiensi dengan Gubernur Kepulauan Riau di Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, pada Rabu (9/7/2025), guna membahas pembentukan Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO secara terintegrasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini:
Asisten I Pemprov Kepri, Dr. H. T. S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si.
Karoops Polda Kepri, Kombes Pol. Taswin, S.I.K., M.H.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri, Drs. Muhammad Iksan, M.Si.
Perwakilan OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam paparannya, Brigjen Pol. Anom Wibowo menegaskan bahwa Provinsi Kepri merupakan wilayah yang sangat rawan terhadap TPPO, mengingat letaknya yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
“Kepri menjadi wilayah transit utama perdagangan orang, terutama di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun,” tegas Wakapolda.
Data dari Januari hingga Mei 2025 mencatat:
26 kasus TPPO
35 orang tersangka
Hanya 2 kasus yang telah selesai
Adapun modus operandi TPPO terus berkembang, mencakup penawaran pekerjaan palsu hingga eksploitasi seksual.
Asisten I Pemprov Kepri, Dr. H. T. S. Arif Fadillah, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Polda Kepri:
“Kami mendukung penuh pembentukan Gugus Tugas ini sebagai wujud sinergi melindungi masyarakat dari bahaya perdagangan orang.”
Wakapolda menutup pertemuan dengan menekankan pentingnya pencegahan sejak dini:
“Perdagangan orang adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus dicegah sejak dini. Lewat pembentukan Gugus Tugas ini, Polda Kepri berharap tidak ada lagi warga, terutama perempuan dan anak, yang menjadi korban eksploitasi. Tugas kita bersama adalah melindungi mereka.”
(*)