BREAKING NEWSTANJUNGPINANG

Pemko Tanjungpinang Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerbitkan Surat Edaran Nomor B/479/481/5.2.05/2025 tentang Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah. Surat ini ditujukan kepada seluruh jajaran perangkat daerah, camat, lurah, hingga kepala unit pelaksana di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Edaran yang ditandatangani Wali Kota Tanjungpinang pada 17 Juli 2025 ini menindaklanjuti Surat dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 404/PK.02/J5/2025 tanggal 9 Juli 2025. Tujuannya untuk mendukung Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), yang mendorong keterlibatan aktif seorang ayah dalam mendampingi anak, khususnya di hari pertama masuk sekolah.

Ada beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut, antara lain:

  1. Mengimbau pelaksanaan kegiatan “Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah” di seluruh wilayah Tanjungpinang pada hari pertama masuk sekolah.
  2. Mengajak ASN dan Non-ASN laki-laki yang memiliki anak usia sekolah untuk ikut berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Teladan Indonesia.
  3. Mendorong dokumentasi kegiatan (foto, video, testimoni) dan membagikannya melalui media sosial pribadi dengan tagar #GerakanAyahTeladanIndonesiaKotaTanjungpinang.
  4. Memberikan dispensasi keterlambatan masuk kerja bagi ayah ASN/Non ASN yang mengantar anaknya ke sekolah, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA, khusus pada Senin, 21 Juli 2025.

Pemko Tanjungpinang berharap gerakan ini tidak hanya berdampak secara emosional dan psikologis bagi anak-anak, namun juga menjadi simbol nyata keterlibatan seorang ayah dalam kehidupan dan pendidikan anak sejak dini. (Zki)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *