BINTANBREAKING NEWS

Jadi Garda Terdepan Penyampai Informasi Publik, Admin Medsos ‘Pelat Merah’ se Bintan Ikuti Pelatihan

Sebanyak 50 admin Media Sosial (Medsos) resmi milik Pemerintah Kabupaten Bintan mengikuti Pelatihan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan, Selasa (29/07) di Ballroom Awandari Resort, Toapaya.

BINTAN, (kepriraya.com)- Sebanyak 50 admin Media Sosial (Medsos) resmi milik Pemerintah Kabupaten Bintan mengikuti Pelatihan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan, Selasa (29/07) di Ballroom Awandari Resort, Toapaya. Admin medsos ini mewakili setiap OPD termasuk Kecamatan yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Pemerintah Daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan publik lewat pengelolaan media sosial ‘pelat merah’. Arus penyebaran informasi yang sedemikian cepat dan sedemikian canggih saat ini harus diimbangi dengan kemampuan para pengguna platform social network dalam mengoperasikannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika yang membuka Pelatihan memberikan apresiasi sekaligus motivasi kepada seluruh peserta yang bisa disebut sebagai garda terdepan penyampai informasi publik. Dirinya percaya, jika kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh, maka akan lahir admin-admin medsos yang benar-benar mampu memberi edukasi sekaligus penerang informasi bagi masyarakat.

“Fenomena saat ini, masyarakat sangat suka dengan informasi yang disajikan lewat konten-konten kreatif. Kita yang harus meningkatkan kemampuan untuk mengikuti perkembangan zaman, namun tetap ingat, ada koridor-koridor yang harus dijaga sebagai Aparatur Pemerintah” tegas Ronny.

Ronny menambahkan bahwa admin medsos sejatinya tidak hanya memberi dan menyajikan informasi yang layak dikonsumsi publik. Lebih dari itu, admin medsos harus aktif menjawab setiap tanggapan dari masyarakat, baik itu masukan, apresiasi, aspirasi maupun kritik.

“Tidak ada lagi sekat antara Pemerintah dengan masyarakat, semua sangat dekat tanpa batas ruang dan waktu. Informasi yang disampaikan tidak hanya satu arah, akan ada feedback dalam berbagai bentuk dan itu harus direspons dengan cepat” tambahnya.

Sementara Kepala Diskominfo Bintan Didi Kurniadi dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari dengan berbagai paparan materi. Bagaimana mengoptimalisasikan media sosial Pemerintah Daerah sebagai media komunikasi publik. Termasuk di dalamnya terkait literasi hukum, dimana admin medsos pun harus memahami bahwa dunia maya sekali pun tetap memiliki regulasi hukum sesuai dengan kaidah dan norma yang berlaku.

Diskominfo berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan maupun pendampingan untuk memperkuat kapasitas admin media sosial dalam mengelola dan mengembangkan akun jejaring sosial masing-masing instansi.
Sebab, target ke depannya tidak sekedar pengembangan kemampuan diri, akan tetapi setiap admin medsos harus mampu semaksimal mungkin menjadi komunikator yang cakap dalam merespons masyarakat lewat ruang informasi publik. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *