BISNISBREAKING NEWSTANJUNGPINANG

Belum Ada Biaya Sewa Lapak PKL di Pasar Bincen

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)- Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) yang telah direlokasi ke dalam Pasar Bintan Center tidak akan dikenakan biaya sewa lapak hingga September 2025. Hal ini disampaikan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, dr. Elfiani Sandri.

“Kami telah berkoordinasi dengan PT Sinar Bahagia selaku pengelola pasar, dan mereka masih berkomitmen untuk menggratiskan sewa lapak hingga bulan September,” ujar Elfiani, Jumat (1/8).

Pernyataan ini sekaligus menjawab surat terbuka dari sejumlah PKL di kawasan Bintan Center KM IX yang meminta izin kembali berjualan di trotoar karena merasa keberatan dengan biaya sewa.

Sebagai informasi, seluruh PKL di sekitar Pasar Bincen telah direlokasi ke dalam pasar demi mendukung penataan kawasan dan menciptakan ketertiban umum. Relokasi tersebut diiringi dengan penyediaan fasilitas seperti meja, air, listrik, kamar mandi, dan lahan parkir oleh pengelola pasar.

Elfiani juga menegaskan bahwa rencana sewa ke depannya akan tetap terjangkau.

“Biaya sewa lapak nanti hanya sebesar Rp200 ribu per bulan. Belum ada rencana kenaikan setelah Oktober. Jadi kami minta para PKL tidak terpengaruh isu sewa mahal,” jelasnya.

Sebelumnya, menjamurnya PKL di trotoar sekitar Pasar Bintan Center sempat dikeluhkan oleh pedagang resmi di dalam pasar karena menyebabkan ketimpangan persaingan dan gangguan ketertiban

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *