BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Wali Kota Lis Buka Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat se-Kota Tanjungpinang

Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat bagi apotek dan toko obat se-Kota Tanjungpinang, Kamis (7/8), bertempat di Hotel Aston Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat bagi apotek dan toko obat se-Kota Tanjungpinang, Kamis (7/8), bertempat di Hotel Aston Tanjungpinang.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang menekankan pentingnya peran strategis apotek dan toko obat dalam menjamin mutu pelayanan kefarmasian kepada masyarakat.

“Apotek dan toko obat bukan sekadar tempat memperoleh obat. Mereka adalah garda terdepan dalam menjamin keamanan, mutu, dan efektivitas obat yang dikonsumsi masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan dan perizinannya harus dilakukan secara tertib, sesuai standar, dan penuh tanggung jawab,” ujar Lis.

Dalam sambutannya, Lis menyampaikan bahwa aspek perizinan dan pengelolaan obat telah diatur melalui berbagai regulasi, termasuk Permenkes No. 26 Tahun 2018, Permenkes No. 14 Tahun 2021, serta penggunaan sistem OSS (Online Single Submission) untuk mempercepat proses perizinan secara digital.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti apotek dan toko obat yang belum memiliki izin resmi, pengelolaan distribusi obat yang belum sesuai standar CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik), serta kurangnya edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat yang rasional.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman menyeluruh tentang proses perizinan, mulai dari pengajuan hingga aktivasi NIB, serta tata kelola apotek dan toko obat yang profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pelaku usaha di bidang kefarmasian, baik dari aspek legalitas, teknis, maupun pelayanan.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha memahami sistem OSS, mampu memenuhi standar penyimpanan dan distribusi obat, serta memberikan pelayanan yang aman dan bermutu,” kata Rustam.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan, pembinaan aktif, dan monitoring terhadap apotek serta toko obat di Tanjungpinang demi menjamin legalitas dan mutu pelayanan.

Di akhir acara, Wali Kota Lis mengajak seluruh peserta menjadikan bimtek ini sebagai momentum refleksi dan pembenahan bersama.

“Terima kasih kepada panitia, narasumber, dan seluruh peserta atas semangat dan partisipasinya. Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi peningkatan mutu pelayanan kefarmasian di Tanjungpinang,” tutup Lis. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *