Pemkab Bintan Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

BINTAN, (kepriraya.com)– Kabupaten Bintan resmi dinyatakan bebas dari penyakit Frambusia bersama 89 Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia. Status ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Rabu (20/8) di Ruang Siwabessy, Gedung Prof. Sujudi, Kantor Kemenkes RI.
Penilaian diberikan setelah Bintan dinilai berhasil menekan angka kasus Frambusia secara permanen hingga tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat. Assessment eradikasi penyakit ini telah dilakukan Kemenkes sejak tahun 2024.
Frambusia adalah infeksi bakteri treponema pertenue yang menyerang kulit, tulang, dan sendi. Penyakit ini sangat menular, terutama di wilayah tropis dengan sanitasi buruk, dan umumnya menyerang anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan rasa syukur atas capaian ini dan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah, ini hasil baik dari kolaborasi semua stakeholder. Kita harus menjaga status bebas Frambusia ini dengan terus membangun kesehatan berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS di masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati, menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata kekuatan kebersamaan.
“Ketika kita bersatu, hal yang tadinya dianggap mustahil bisa menjadi kenyataan. Terima kasih kepada seluruh petugas kesehatan, tokoh masyarakat, hingga warga yang aktif berpartisipasi,” ungkapnya.
Retno juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dengan langkah pencegahan sederhana, seperti:
Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Menjalani Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Menghindari kontak langsung dengan penderita Frambusia.
Menjaga kebersihan lingkungan dan sanitasi.
Segera memeriksakan diri jika muncul gejala mirip Frambusia.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Bintan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat demi mewujudkan “Bintan Sehat, Nyaman, dan Aman.”