Bupati Bintan Hadiri Pelantikan Pengurus LAM Kabupaten Bintan Masa Khidmat 2025–2030

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri acara pelantikan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kabupaten Bintan masa khidmat 2025–2030 yang berlangsung di Gedung Megat Sri Rama, Kabupaten Bintan, pada Sabtu 23 Agustus 2025.
BINTAN, (kepriraya.com)- Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri acara pelantikan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kabupaten Bintan masa khidmat 2025–2030 yang berlangsung di Gedung Megat Sri Rama, Kabupaten Bintan, pada Sabtu 23 Agustus 2025.
Pelantikan pengurus LAM Bintan dilakukan secara resmi oleh Ketua LAM Provinsi Kepulauan Riau Datok H. Raja Alhafis Raja Ismail, Dalam prosesi tersebut, Datok Syahri dikukuhkan sebagai Ketua LAM Kabupaten Bintan untuk masa khidmat 2025–2030 bersama jajaran pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan LAM Bintan yang baru. Ia berharap pengurus LAM mampu menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat budaya Melayu di tengah arus modernisasi dan globalisasi saat ini.
“Lembaga Adat Melayu memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter masyarakat, menjaga nilai-nilai luhur, serta menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat adat. Kami berharap LAM dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan yang berlandaskan kearifan lokal,” ujar Roby.
Bupati Roby juga mendorong agar pengurus yang baru dilantik dapat memberikan teladan, mempersatukan masyarakat, menjaga keharmonisan sosial budaya, serta terus melakukan pembinaan generasi muda agar mencintai budaya Melayu sebagai identitas daerah.
Selain memberikan selamat kepada pengurus baru, Bupati Roby juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus LAM Bintan periode sebelumnya yang telah mengabdi dan berkontribusi dalam menjaga serta melestarikan adat budaya Melayu di Kabupaten Bintan.
Bupati Roby menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bintan akan selalu mendukung program-program pelestarian adat dan budaya daerah selama sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta memperkokoh persatuan bangsa. (r)