BREAKING NEWSNASIONALPOLITIK

KPU: Kampanye Pemilu di Era Digital Perlu Mitigasi dan Literasi Publik

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Revisi UU Penyiaran dan Regulasi Kampanye Pemilu yang digelar Remotivi di Jakarta, Kamis (4/9).

JAKARTA, (kepriraya.com) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa perkembangan digitalisasi telah menggeser ruang kampanye Pemilu ke ranah media sosial. Menurutnya, regulasi terkait kampanye digital sudah diakomodasi dalam PKPU No.15 Tahun 2023.

Hal itu disampaikan Betty saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Revisi UU Penyiaran dan Regulasi Kampanye Pemilu yang digelar Remotivi di Jakarta, Kamis (4/9).

Betty menekankan pentingnya langkah mitigasi yang cepat dan tepat, peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan, serta literasi digital masyarakat. Upaya ini, katanya, krusial untuk menghadapi disrupsi digital dan mencegah penyebaran konten yang melanggar aturan Pemilu.

“Dengan literasi digital yang baik, kualitas demokrasi di ruang digital dapat tetap terjaga,” ujarnya. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *