Rekonstruksi Jalan Pelantar II Tanjungpinang, Proyek Konstruksi Setara Membangun Jembatan

Kawasan Pelantar II, Kota Tanjungpinang. Pemprov Kepri melalui Dinas PUPP segera melaksanakan pembangunan proyek rekonstruksi Jalan Pelantar II. (Sumber: Dinas PUPP Kepri)
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)- Pemerintah Provinsi Kepulaua Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) mulai melaksanakan pekerjaan rekonstruksi Jalan Pelantar II, Kota Tanjungpinang. Pekerjaan konstruksi bersandar bina marga yang bukan sekadar proyek “tambal sulam”.
Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari menjelaskan, perbaikan Jalan Pelantar II yang mengalami amblas sejak awal 2025 ini setara dengan membangun jembatan yang mampu menahan beban kendaraan Muatan Sumbu Terberat (MST) 12 hingga 15 ton.
“Pembangunan jalan sepanjang 24,2 meter dengan lebar 6 meter itu menggunakan metode pondasi bore pile dengan full casing, bukan menggunakan tiang pancang (spun pile),” terang Rodi di Tanjungpinang, Jumat (5/9/2025).
Pondasi bore pile merupakan sebuah pondasi dalam yang berbentuk layaknya tabung panjang dan ditancapkan ke dalam tanah yang bertujuan agar bangunan dapat berdiri dengan kokoh setelah proses pembangunan selesai. Pondasi bore pile ini difungsikan untuk mengalirkan beban berat kontruksi ke dalam lapisan tanah yang lebih keras.
“Kalau menggunakan pondasi tiang pancang, getaran bisa merusak rumah warga di sekitar karena posisinya berdempetan dengan permukiman. Jadi harus menggunakan metode pondasi bor pile full casing. Ini standar jembatan. Karena itu biaya pastinya relatif mahal jika dibandingkan dg menggunakan pondasi tiang pancang spun pile,” papar Rodi.
Rodi menyebut, biaya perbaikan jalan tersebut mencapai sekitar Rp27 juta per meter persegi, angka yang hampir mendekati dengan membangun jalan beton di atas air atau pembangunan jembatan.
Nilai proyek secara keseluruhan sebesar Rp3,9 miliar, atau lebih rendah Rp600 juta dari pagu anggaran sebesar Rp4,5 miliar yang disiapkan dari APBD 2025, melalui sumber dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Konstruksinya memang sudah setara jalan provinsi, sama seperti akses ke pelabuhan atau jalan penghubung daerah. Jadi bukan sekadar jalan lingkungan biasa,” tegas Rodi lagi.
Selain itu, lanjutnya, desain proyek Rekonstruksi Jalan Pelantar II ini mengikuti konsep integrasi dengan Pelantar I dan II yang sebelumnya sudah dikerjakan.
Bedanya, proyek integrasi menggunakan tiang pancang spun pile berdiameter 60 cm, sedangkan di Jalan Pelantar II harus memakai tiang bore pile karena mempertimbangkan faktor lingkungan.
Menurut Rodi, proyek rekonstruksi ini harus segera tuntas karena Pelantar II adalah akses vital menuju Pelabuhan Kuala Riau, tempat keluar masuk truk bongkar muat logistik.
Penutupan jalur sejak amblas membuat arus barang terpaksa dialihkan ke Pelantar I, yang menimbulkan kepadatan, kemacetan dan berpotensi mengganggu distribusi kebutuhan pokok masyarakat.
“Kalau tidak segera diperbaiki, arus logistik bisa terus tersendat. Padahal kawasan ini merupakan salah satu pusat perekonomian yang menopang kebutuhan pokok masyarakat di ibu kota Kepri,” ujarnya.
Rodi menambahkan, rekonstruksi Jalan Pelantar II dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama fokus pada titik amblas sepanjang 24,3 meter dan ditargetkan rampung akhir 2025. Sedangkan tahap kedua menyusul pada 2026 untuk perbaikan sisa ruas sepanjang lebih kurang 190 meter.
Terkait rekonstruksi Jalan Pelantar II ini, Pemprov Kepri melalui Dinas PUPP telah melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar. Baik dalam forum melibatkan masyarakat dan pemangku kebijakan di tingkat provinsi dan Kota Tanjungpinang, maupun sosialisasi dari pintu ke pintu (door to door).
“Alhamdulillah warga sangat mendukung pengerjaan yang akan segera dimulai,” tutup Rodi. (r)