Diskominfo Batam Tegaskan Kerja Sama Media Transparan dan Profesional

Kepala Bidang Humas Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan,Sabtu (13/9/2025) f -Diskominfo Batam
BATAM, (kepriraya.com)– Menyusul pemberitaan salah satu media daring terkait mekanisme kerja sama Pemerintah Kota Batam dengan media massa, Kepala Bidang Humas Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa seluruh proses telah dijalankan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
Rudi menyebut tudingan yang menyatakan adanya potensi permusuhan tidak berdasar. Menurutnya, Pemko Batam selalu membuka ruang komunikasi setara dengan seluruh insan pers sejak tahap pengumuman, pengumpulan berkas, hingga verifikasi administratif maupun faktual.
“Semua tahapan mengikuti Perwako Nomor 17 Tahun 2025. Prosesnya terbuka, akuntabel, dan tidak ada perlakuan khusus kepada media manapun,” ujar Rudi, Sabtu (13/9/2025).
Ia menjelaskan, klasifikasi media ditentukan melalui sistem penilaian berbasis poin sebagaimana diatur dalam regulasi, bukan keputusan sepihak. Status verifikasi Dewan Pers juga menjadi indikator penting, meski bukan satu-satunya. “Aspek yang kami nilai cukup luas, mulai dari kepatuhan administratif, kualitas konten, jangkauan, hingga perlindungan bagi pekerja pers,” tambahnya.
Rudi menegaskan, kerja sama Pemko Batam dengan media merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keterbukaan informasi publik. Ia berharap semua pihak memahami bahwa kemitraan ini bukan sekadar soal anggaran, melainkan upaya menghadirkan tata kelola informasi yang sehat, profesional, dan seimbang.
“Kami ingin kemitraan dengan media menjadi instrumen yang saling menguatkan untuk mengawal pembangunan Batam. Prinsip profesionalisme tetap kami kedepankan,” tegasnya.(*Afr)