Pemprov Kepri Siapkan Skema Kerjasama Swasta untuk Kembangkan Kawasan Gurindam 12

Kawasan Taman Gurindam 12 melalui skema kerjasama pemanfaatan (KSP)
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berencana melelang pengelolaan sebagian kawasan Taman Gurindam 12 melalui skema kerjasama pemanfaatan (KSP). Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari menegaskan bahwa seluruh biaya pembangunan kawasan tersebut akan ditanggung oleh pihak ketiga, sementara pengawasan tetap berada di bawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
“Pemprov hanya menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan sepenuhnya dilakukan swasta yang terpilih melalui mekanisme lelang. Meski begitu, kami tetap mengawasi agar desain dan bangunan sesuai dengan kearifan lokal budaya Melayu,” ujar Rodi di Tanjungpinang, Sabtu (13/9/2025).
Adapun lahan yang akan dikelola swasta mencakup 7.450 meter persegi dari total 148.600 meter persegi kawasan Gurindam 12. Lahan tersebut terdiri dari empat blok area kuliner seluas total 2.000 meter persegi dan satu area parkir seluas 5.450 meter persegi.
Tambah PAD Lewat Sewa dan Bagi Hasil
Rodi menjelaskan, mitra KSP nantinya akan menjalankan usaha dengan masa pemanfaatan hingga 30 tahun. Selain menanggung biaya pembangunan, pihak ketiga juga diwajibkan membayar sewa tahunan serta menyetor bagi hasil keuntungan bersih yang akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri.
Skema serupa sebelumnya telah berjalan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan terbukti memberikan keuntungan bagi daerah. “Harapannya, Kepri juga dapat memperoleh tambahan PAD signifikan dari skema ini,” imbuh Rodi.
Wacana Parkir Gratis
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan lahan parkir. Rodi menyebutkan, meskipun awalnya dikelola swasta dan berkontribusi terhadap PAD, pemerintah membuka opsi menggratiskan parkir apabila penerimaan PAD dari blok kuliner sudah stabil. Nantinya, gaji petugas parkir akan dibayarkan dari PAD hasil KSP.
Dorong Wisata dan Daya Tarik Kota
Lebih jauh, Rodi menilai penataan Kawasan Gurindam 12 tak hanya untuk kepentingan PAD, melainkan juga mempercantik wajah ibu kota provinsi sekaligus meningkatkan daya tarik wisata. Untuk mewujudkannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta.
“Kawasan ini harus jadi ruang publik yang representatif. Jika semua pihak bersinergi, Gurindam 12 bisa menjadi ikon wisata baru yang menarik kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara,” tutupnya.
Sebagai informasi, Pemprov Kepri juga telah mengusulkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk penyelesaian infrastruktur pelengkap seperti trotoar, median jalan, dan penerangan kawasan. (*/Zuk)