BREAKING NEWSHUKRIMKARIMUN

Kajati Kepri Kunjungi Kejari Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Karimun. Senin (15/9) f-Ham

KARIMUN, (keptraya.com)– Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Karimun. Senin (15/9), Kegiatan ini bertujuan untuk monitoring, evaluasi, serta supervisi kinerja penegakan hukum agar semakin profesional, humanis, dan berintegritas.

Kajati Kepri didampingi sejumlah pejabat utama, antara lain Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, Asisten Intelijen Yovandi Yazid, Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence H.P., serta Kabag TU Arief Syafrianto. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Karimun, Dr. Denny Wicaksono, bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat. Penyambutan berlangsung hangat, ditandai dengan persembahan silat dan pemasangan tanjak oleh LAM Karimun.

Dalam laporannya, Kajari Karimun menyampaikan capaian kinerja dengan realisasi anggaran yang telah mencapai 85 persen. Ia berharap kunjungan ini menjadi momentum untuk mendapatkan arahan serta bimbingan dalam meningkatkan pelayanan hukum.

Kajati Kepri dalam arahannya menekankan bahwa setiap langkah penegakan hukum harus mencerminkan nilai Tri Krama Adhyaksa. “Kita dituntut untuk bekerja profesional, berintegritas, dan menjaga marwah institusi. Setiap tindakan akan dinilai masyarakat, maka bekerjalah dengan hati dan penuh tanggung jawab,” pesannya.

Selain agenda evaluasi internal, Kajati Kepri juga melakukan kegiatan sosial dengan mengunjungi Panti Asuhan Jehovah Jireh Karimun. Rangkaian kunjungan berlanjut ke kantor cabang Kejari Karimun di Tanjung Batu dan Moro, guna memastikan pelaksanaan tugas di dua satker tersebut berjalan optimal.

Kunjungan berakhir pada sore hari dengan penegasan kembali komitmen Kejaksaan untuk terus berinovasi, bersinergi, serta menghadirkan pelayanan hukum yang modern, terpercaya, dan berkeadilan bagi masyarakat. (Ham)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *