BREAKING NEWSHUKRIMKARIMUNUncategorized

Kajati Kepri Kunjungi Cabjari Moro, Dorong Pendampingan Dana Desa

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melaksanakan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro, Selasa (16/9/2025). f-Kejati Kepri

KARIMUN, (kepriraya.com)– Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melaksanakan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro, Selasa (16/9/2025). Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja, sekaligus memastikan layanan hukum Kejaksaan hadir hingga ke tingkat kecamatan.

Kajati Kepri tiba sekitar pukul 09.00 WIB bersama para Asisten, Kabag TU, para Kasi, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN). Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kacabjari Moro, Camat Moro, unsur Forkopimcam, LAM Moro, dan tokoh masyarakat, dengan rangkaian penyambutan berupa tari persembahan dan pemasangan tanjak.

Usai meninjau sarana prasarana kantor, Kajati Kepri memberikan arahan kepada jajaran Cabjari Moro agar selalu menjaga integritas, profesionalisme, serta kedekatan dengan masyarakat. Pada waktu bersamaan, Tim JPN Kejati Kepri juga menggelar sosialisasi bagi para Kepala Desa se-Kecamatan Moro dengan tema “Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara”.

Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Kejati Kepri, Hanjaya Chandra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan JPN bertujuan mencegah penyimpangan dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai regulasi. “Kami mendorong perangkat desa agar tidak ragu berkonsultasi dengan JPN bila menemui kendala hukum dalam tata kelola pemerintahan maupun pembangunan desa,” jelasnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para Kepala Desa yang menilai peran Kejaksaan penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana desa. Kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 12.00 WIB, ditutup dengan pesan Kajati Kepri kepada jajaran Cabjari Moro agar terus meningkatkan kinerja, menjunjung nilai Tri Krama Adhyaksa, dan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat. (Ham)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *