Pemkab Bintan Perkuat Tata Kelola PSU Perumahan Lewat Verifikasi

Sekda Bintan sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Ronny Kartika, pada rapat verifikasi penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan di Ruang Rapat II Kantor Bupati, Bandar Seri Bentan, Selasa (16/9/2025). f-Diskominfo Bintan
BINTAN, (kepriraya.com)– Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar rapat verifikasi penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan di Ruang Rapat II Kantor Bupati, Bandar Seri Bentan, Selasa (16/9/2025). Sebanyak 11 pengembang hadir memaparkan dan menyerahkan PSU masing-masing kepada pemerintah daerah.
Sekda Bintan sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Ronny Kartika, menekankan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan kejelasan data teknis, legalitas, serta kondisi lapangan. “Tujuannya agar tidak ada persoalan hukum maupun pemeliharaan di kemudian hari, dan pelayanan publik di kawasan perumahan tetap terjamin,” ujarnya.
Ronny mengapresiasi langkah pengembang yang patuh menyerahkan PSU. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan dukungan terhadap pembangunan perumahan yang tertib, layak huni, dan berkelanjutan.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, hingga 2024 tercatat 62 pengembang dengan 103 perumahan tersebar di Bintan. Dari 35.799,14 m² PSU bernilai Rp4,32 miliar yang diserahkan, baru 16 perumahan yang menyelesaikan pembangunan secara penuh. Sebagian lainnya masih terkendala pembangunan fisik maupun administrasi.
Verifikasi tahun ini mencatat empat perumahan sesuai dokumen IMB/PBG, dua perumahan bermasalah pada luasan PSU tanpa lahan pengganti, sementara lima lainnya mengalami perubahan fungsi dan diwajibkan menyediakan lahan pengganti sesuai Perbup Bintan Nomor 38 Tahun 2024.
“Kami mendorong pengembang untuk lebih memperhatikan ruang terbuka publik dan fasilitas umum sejak awal pembangunan. Dengan penyerahan PSU yang tertib, kualitas permukiman di Bintan akan semakin meningkat dan mendukung kenyamanan masyarakat,” tutup Ronny. (Dir)