Kajati Kepri Kunjungi Kejari Bintan, Gelar Supervisi, Bakti Sosial dan Kuliah Umum

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bintan, Kamis (18/9/2025) f-Asf/kepriraya.com
Bintan, (kepriraya.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bintan, Kamis (18/9/2025). Agenda kunjungan meliputi supervisi kinerja, bakti sosial, serta kuliah umum di STAIN Sultan Abdurrahman.
Kajati Kepri disambut Kajari Bintan Rusmin, S.H., M.H., Bupati Bintan Roby Kurniawan Ansar, serta unsur Forkopimda. Rangkaian acara diawali dengan penyerahan 300 paket sembako, 1 ton pupuk untuk kelompok tani, serta layanan kesehatan dan donor darah bagi masyarakat.
“Bakti sosial ini adalah bentuk kepedulian Kejaksaan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan Kejaksaan dengan warga Bintan,” ujar Devy.
Dalam supervisi, Kajari Bintan melaporkan serapan anggaran Kejari telah mencapai 92,75 persen. Kajati Kepri mengapresiasi capaian tersebut dan menegaskan pentingnya kinerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan.
Pada siang harinya, Kajati Kepri menyampaikan kuliah umum bertema “Jaksa dalam Penguatan Prinsip Due Process of Law dan Restorative Justice” di hadapan mahasiswa STAIN. Ia menekankan pentingnya transformasi hukum pidana yang adaptif, humanis, serta sejalan dengan semangat KUHP Nasional 2026 dan penyusunan RUU KUHAP 2025.
Kegiatan berakhir sore hari, ditutup dengan harapan agar Kejaksaan terus hadir sebagai institusi modern yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.