BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

ASN Kepri Jadi Garda Depan Implementasi Perda Anti Narkoba

Sambutan Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (22/9/2025). F-Zuk/kepriraya.com

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Hal ini ditandai dengan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (22/9/2025).

Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., dan diikuti 508 peserta yang terdiri dari pejabat eselon II, III, IV, serta ASN Pemprov Kepri. Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine bagi para pejabat dan pegawai.

“Perda ini tidak boleh hanya berhenti di atas kertas. ASN harus menjadi contoh nyata dalam melawan narkoba. Kita ingin Kepri benar-benar bersih dari ancaman narkoba,” tegas Ansar.

Gubernur menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia mengingatkan, program pembangunan SDM unggul yang kini digencarkan pemerintah pusat, termasuk Makan Bergizi Gratis, tidak akan berdampak maksimal jika narkoba masih merusak generasi. “Narkoba adalah senjata paling ampuh untuk menghancurkan generasi. Jika tidak diantisipasi, cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa terganggu,” ungkapnya.

Sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara, Kepri dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kejahatan transnasional. Data Kanwil Kemenkumham Kepri menunjukkan, sekitar 70 persen penghuni lapas di wilayah ini tersangkut kasus narkotika.

Sosialisasi ini menghadirkan Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kepri, Lisa Mardianti, yang memaparkan strategi pencegahan berbasis komunitas. Acara dikemas dalam bentuk dialog interaktif, sehingga peserta bisa memberikan masukan dan pandangan langsung.

Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Muhammad Iksan, dalam laporannya menyebutkan kegiatan ini menjadi tonggak awal untuk memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke kabupaten/kota pada tahun 2026.

Turut hadir Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, staf ahli gubernur, para asisten, kepala OPD, hingga jajaran ASN Pemprov Kepri. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *