Mak Yong Dipentaskan di Tanjungpinang, Generasi Muda Didorong Jadi Penjaga Warisan Budaya

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) IV Tanjungpinang bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau menggelar pementasan seni tradisi Mak Yong, Senin (22/9/2025).
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) IV Tanjungpinang bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau menggelar pementasan seni tradisi Mak Yong, Senin (22/9/2025). Pertunjukan ini dibuka dengan tradisi makan berhidang sebagai simbol kebersamaan masyarakat Melayu.
Staf Ahli Pemerintahan Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri, yang hadir mewakili Wali Kota Lis Darmansyah, menegaskan bahwa Mak Yong merupakan warisan budaya dunia tak benda yang harus dijaga keberlangsungannya.
“Mak Yong bukan sekadar hiburan, tetapi sebuah identitas budaya yang mengandung nilai sejarah, ritual, musik, dan tarian. Generasi muda harus diberi ruang untuk mengenal, melestarikan, sekaligus mengembangkan warisan ini agar tidak hilang ditelan zaman,” ucap Marzul.
Ia juga mengapresiasi tradisi makan berhidang yang mengawali pementasan tersebut. Menurutnya, tradisi itu mencerminkan kekeluargaan, penghormatan, serta mengajarkan tata krama dan nilai kehidupan yang penuh makna.
Sementara itu, Kepala BPKW IV Tanjungpinang, Jumhari, menyampaikan bahwa pementasan Mak Yong ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan publik terhadap seni tradisi Melayu.
“Kita ingin masyarakat, terutama anak-anak muda, semakin peduli dan bangga dengan seni leluhur ini. Pementasan Mak Yong juga memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Malaysia, sekaligus upaya nyata melindungi tradisi dari kemunduran,” jelas Jumhari.
Pementasan Mak Yong di Gedung LAM Provinsi Kepri akan berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 September 2025, dan terbuka untuk masyarakat umum. (Win)

