BATAMBREAKING NEWSHUKRIM

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying dan Bijak Bermedsos

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ketika menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam, Kamis (25/9). f-Ist

BATAM, (kepriraya.com) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam, Kamis (25/9). Kegiatan ini dikemas dalam bentuk penyuluhan hukum dengan tema pencegahan narkoba, anti-bullying, serta literasi bermedia sosial.

Tim JMS dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, S.H., M.H, bersama beberapa jaksa fungsional. Kehadiran mereka disambut hangat Kepala MAN 1 Batam, Rudy Hartono, beserta 100 siswa dan guru pendamping.

Dalam pemaparannya, Yusnar menegaskan bahaya narkoba bagi masa depan generasi muda. Ia menjelaskan perbedaan narkotika dan psikotropika, jenis-jenisnya, hingga sanksi pidana berat yang menanti pelaku penyalahgunaan. “Narkoba merusak tubuh, menghancurkan masa depan, bahkan bisa berujung hukuman mati,” tegasnya.

Selain narkoba, isu bullying juga mendapat sorotan. Menurutnya, perundungan adalah perilaku agresif yang bisa berdampak pada depresi, prestasi menurun, hingga korban enggan bersekolah. “Sekali membuat korban takut secara permanen, itu sudah masuk kategori bullying,” jelasnya.

Tak kalah penting, Yusnar juga mengingatkan siswa agar lebih bijak menggunakan media sosial. Di satu sisi, medsos memberi peluang informasi, edukasi, bahkan bisnis. Namun, sisi gelapnya adalah hoaks, kecanduan, hingga cyberbullying.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Para siswa antusias menyampaikan pertanyaan seputar narkoba, bullying, dan persoalan hukum yang sering ditemui di sekitar mereka.

Program JMS Kejati Kepri diharapkan bisa menanamkan kesadaran hukum sejak dini. “Generasi muda harus tumbuh sebagai pribadi cerdas, berkarakter, dan taat hukum,” tutup Yusnar.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *