BREAKING NEWSKESEHATANTANJUNGPINANG

RSUD RAT Bahas Layanan Gawat Darurat dan BPJS dalam Diskusi Kelompok Terpumpun

Diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) bertema “Penanganan Pasien Gawat Darurat dan Implementasi Sistem BPJS” di ruang pertemuan utama rumah sakit, Kamis (25/9).

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) menggelar diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) bertema “Penanganan Pasien Gawat Darurat dan Implementasi Sistem BPJS” di ruang pertemuan utama rumah sakit, Kamis (25/9).

FGD ini menghadirkan peserta dari Dinas Kesehatan provinsi, kota dan kabupaten, RSJKO Engku Haji Daud Tanjunguban, RSUD Kota Tanjungpinang, RSUD Bintan, seluruh puskesmas di Tanjungpinang dan Bintan, serta BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD RAT, Bambang Utoyo, menegaskan forum ini penting sebagai ruang penyamaan persepsi. “Rumah sakit harus mampu memberi layanan gawat darurat yang cepat dan berkualitas. Namun, tantangan regulasi, teknis, dan administrasi, terutama terkait BPJS, harus dipecahkan bersama,” ujarnya.

Diskusi menghadirkan tiga narasumber: Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD RAT yang memaparkan kondisi IGD dan isu false emergency, perwakilan BPJS Kesehatan yang membahas mekanisme klaim, serta Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang yang menyoroti regulasi emergensi.

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah tingginya jumlah pasien non-gawat darurat ke IGD, yang berpotensi memperlambat penanganan pasien kritis serta menambah beban biaya kesehatan.

Rekomendasi yang dihasilkan meliputi edukasi masyarakat tentang definisi gawat darurat, penguatan layanan primer, klinik 24 jam, sistem triase yang lebih baik, serta integrasi komunikasi dengan BPJS.

Bambang menutup dengan optimisme, bahwa sinergi dan perbaikan sistem akan membawa layanan kesehatan yang lebih efektif, manusiawi, dan adil bagi masyarakat Kepulauan Riau. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *